Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang sampai Tanggal Berapa? Ini Informasi Terbarunya

Kompas.com - 02/08/2021, 21:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir per hari ini, Senin 2 Agustus 2021. Lalu, kebijakan PPKM diperpanjang sampai tanggal berapa?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 dilanjutkan di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut dilakukan usai masih tingginya angka penularan varian Delta.

PPKM pada daerah-daerah itu diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. 

"Kami mengonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) Level 4 dan ini dilanjutkan," kata Airlangga dalam keterangan resminya pada Senin (2/8/2021).

Baca juga: PPKM Berakhir 2 Agustus, Diperpanjang atau Ada Istilah Baru?

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, PPKM merupakan satu dari empat strategi membatasi penyebaran Covid-19. Tiga strategi lainnya yakni deteksi, terapeutik, dan vaksinasi.

Ia menyebutkan, penanganan pandemi sangat tergantung dari banyak faktor, sehingga masa berlaku pengendalian pandemi bisa bersifat dinamis (berita PPKM terbaru).

"Saya ingin update, semua pandemi yang ada di dunia strategi pertama adalah kita bagaimana bisa mengurangi laju penularan, agar jangan sampai orang yang dirawat di rumah sakit tidak lebih besar dari kapasitas rumah sakit itu. Karena pandemi tidak mungkin cepat selesai," jelas Budi, dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan RI.

"Ada yang 5 tahun, 10 tahun, event yang 100 tahun pun ada yang belum selesai. Tujuan utama awal penanganan pandemi adalah kita kendalikan penularan," kata dia lagi.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Sementara itu, dilansir dari Antara, Budi mengatakan, pemerintah memiliki skenario terburuk penambahan kasus Covid-19 harian hingga sebesar 70.000 kasus, namun hal itu berhasil dicegah dan tidak terjadi.

“Skenario sebelumnya terburuk 70.000 penambahan kasus Covid-19 per hari. Kita lihat, kita bersyukur peak-nya (puncak) itu terjadi di 57.000 per hari, itu dengan peningkatan testing (pengujian) luar biasa,” kata Budi.

Budi mengatakan salah satu penyebab skenario terburuk bisa dihindari adalah dengan peningkatan secara signifikan kapasitas tes.

Awalnya, pemerintah melakukan tes sebanyak 50.000 per hari. Jumlah kemampuan tes kemudian naik hingga mencapai 200.000 tes per hari dan akan terus dilipatgandakan.

“Kami akan terus meningkatkan testing ini,” ujarnya.

Baca juga: Komunikasi Kepemimpinan dalam Era Kenormalan Baru

Peningkatan kapasitas tes juga dibarengi dengan pelacakan dan perawatan. Hal ini agar kondisi di lapangan tergambarkan secara faktual dan aktual, sehingga pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat dalam penanganan pasien.

“Jadi kita bersyukur, dengan peningkatan kapasitas testing selama sebulan terakhir, dari 50.000-an sampai 200.000-an tes, dari kasus yang kita prediksi 70.000, kita amati puncaknya 57.000,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com