Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding Ultramikro Bakal Segera Terbentuk, Apa Kelebihannya untuk Pelaku Usaha?

Kompas.com - 07/08/2021, 10:43 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Ultramikro BUMN akan segera terbentuk dalam waktu dekat.

Rencananya, pada 13 September 2021, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan resmi menjadi induk dari PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani melalui penandatanganan akte inbreng saham.

“Itu adalah satu rangkaian untuk terbentuknya holding ultra mikro,” kata Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2021).

Baca juga: Jadi Induk Holding Ultramikro, BRI Bakal Akuisisi Pegadaian dan PNM pada September

“Pembentukan ini juga ternyata bukan melalui merger, tetapi melalui akuisisi. Kebetulan yang diakuisisi adalah BUMN, dan yang mengakuisisi adalah BUMN yang sudah go public, maka yang jalur yang ditempuh ini adalah yang paling tepat,” tambah dia

Dengan segera terbentuknya Holding Ultramikro BUMN, apa sebenarnya keuntungan yang akan diterima oleh para pelaku usaha ultramikro?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya sempat mengungkapkan beberapa manfaat dari pembentukan Holding BUMN Ultramikro.

Dalam gelaran rapat dengan DPR pada Maret lalu, pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, holding tersebut bisa memberi akses pembiayaan kepada pelaku usaha ultramikro dengan suku bunga yang rendah.

Hal tersebut akan dapat dilaksanakan dengan menurunkan cost of fund bagi tiga perusahaan tersebut, di mana saat ini cost of fund PNM sebesar 9 sampai 10 persen, Pegadaian 6 sampai 7 persen, dan BRI 2,3 persen.

Baca juga: Indef Menilai Holding BUMN Ultramikro Bisa Dorong Koperasi Lebih Kompetitif

“Tentu dengan pebiayaan sebagian besar akan didukung funding DPK (Dana Pihak Ketiga) BRI, tentu cost of fund PNM dan Pegadaian akan turun secara signifikan, dan ini diharapkan akan di-pass on kepada nasabah dalam bentuk pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah,” kata Tiko.

Kemudian, holding itu bisa makin memperluas jaringan ketiga perusahaan, tetapi dengan efisiensi biaya. Pasalnya, nantinya kantor cabang yang dimiliki ketiga perusahaan tersebut bisa diintegrasikan.

Misalnya, jika Pegadaian atau PNM ingin membuka cabang baru, bisa disatukan dengan cabang BRI.

“Contoh, Pegadaian ke depan untuk ekspansi tidak perlu lagi menyewa atau membangun unit baru, tapi cukup menempel pada unit-unit desa BRI. Cukup membangun counter dan self deposit untuk menyimpan emas atau barang gadai lainnya, sehingga biaya pembukaan kantor Pegadaian ke depan akan jauh lebih murah,” tutur dia.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Erick Thohir Bentuk Holding Ultramikro untuk Bantu UMKM

Bukan hanya untuk pelaku usaha, pembentukan holding ini disebut akan semakin meningkatkan kesejahteraan karyawannya.

“Kami yakini laba PNM dan Pegadaian ke depan akan meningkat karena sebagian biaya dikurangi, Pegadaian dan PNM dapat menikmati kenaikan laba yang akan di-pass on juga pada benefit karyawan,” ungkap Tiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com