JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu yanggal 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Adapun dalam masa perpanjangan, pemerintah mulai melonggarkan dengan mengubah beberapa pengaturan pembatasan.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
Selama PPKM Level 4, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri harus ditutup selama 5 hari.
"Sedangkan tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," sebut Airlangga.
Berikut ini 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4 selama 2 minggu ke depan.
1. Banjarbaru
2. Balikpapan
3. Pringsewu, Lampung
4. Pekanbaru, Riau
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.