Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pengertian Return dan Maknanya Dalam Investasi

Kompas.com - 11/08/2021, 17:42 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anda pasti kerap mendengar kata 'high risk, high return' setiap kali membaca artikel mengenai investasi.

Namun, apa sebenarnya arti return?

Dilansir dari Investopedia, Rabu (11/8/2021), financial return atau yang biasa dikenal sebagai return adalah nilai yang didapatkan baik bertambah atau berkurang karena investasi dalam beberapa waktu tertentu.

Sehingga, makna dari high risk high return di dalam investasi yakni semakin tinggi risiko sebuah investasi, semakin tinggi pula imbal hasil yang didapatkan.

Baca juga: HUT Pasar Modal, IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Return bisa diekspresikan dalam wujud nilai uang yang didapatkan dalam periode waktu investasi tertentu, bisa pula dalam bentuk persentase.

Return bisa pulsa diwujudkan dalam wujud imbal hasil bersih, setelah mengurangi biaya administrasi, pajak, dan inflasi.

Secara lebih simpelnya, return adalah perubahan harga atas sebuah aset, investasi, dan proyek, setelah beberapa periode waktu, yang bisa direpresentasikan dalam bentuk selisih harga atau persentase.

Bila hasil perhitungan return positif, artinya investasi yang dilakukan untung. Sebaliknya, bila perhitungan return negatif, artinya investasi yang dilakukan rugi.

Baca juga: Ketahui Investasi di Pasar Modal, Cara Kaya Sambil Tidur

Contoh sederhana cara menghitung return, bila Anda membeli saham di PT ABC seharga Rp 200 per unit, setahun kemudan saham tersebut dijual Rp 250 per lembar, maka return yang didapatkan sebesar 25 persen.

Perhitungannya sebagai berikut:

(250-200) : 200 x 100 persen = 25 persen.

Return Saham

Di dalam buku Analisis Harga Saham yang Dimodernisasi (2020) oleh Deni Sunaryo dijelaskan, terdapat dua komponen utama di dalam return saham.

Komponen pertama yakni yield, komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh dalam periode tertentu dari suatu investasi. Yield hanya berupa angka nol dan positif.

Komponen kedua yakni capital gain atau loss. Komponen ini bisa diartikan sebagai kenaikan atau penurunan harga suatu keuntungan atau kerugian bagi investor. Capital gain bisa berupa angka minus, nol, atau positif.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi return saham, yakni faktor makro yang terdiri dari faktor makro ekonomi, serta faktor makro non ekonomi.

Baca juga: Apa Perbedaan dari Listing, Delisting dan Relisting?

Yang termasuk faktor makro ekonomi adalah inflasi, suku bunga, kurs valuta asing, tingkat pertumbuhan ekonomi, harga bahan bakar minyak di pasar internasional, serta indeks harga saham regional.

Sementara, faktor makro non ekonomi meliputi peristiwa politik, peristiwa sosial, dan peristiwa politik internasional.

Selain itu, ada pula faktor mikro ekonomi yang meliputi faktor dari dalam perusahaan itu sendiri.

Adapun jenis return yang diketahui umumnya ada dua, penjelasannya sebagai berikut:

  1. Return realisasi, adalah return yang telah terjadi. Return ini dihitung dengan menggunakan data lampau atau historis. Return ini sebagai salah satu pengukur kinerja perusahaan. Selain itu, return realisasi juga menjadi penentu dalam mengukur return ekspektasi dan risiko yang akan datang.
  2. Return ekspektasi, yakni return yang diperkirakan akan diperoleh investor di masa yang akan datang. Hal ini berbeda dengan return realisasi yang sudah terjadi.

Baca juga: Apa Itu Auto Reject Saham, ARA, dan ARB?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com