Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul meski Sudah Divaksinasi

Kompas.com - 12/08/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 meski telah melakukan vaksinasi. Biasanya, orang yang telah melakukan vaksinasi akan mendapat SMS dari 1199 yang berisi tautan untuk mengunduh sertifikat ataupun jadwal vaksinasi berikutnya.

Selain itu, untuk mengetahui status dan sertifikat vaksin melalui laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di Google PlayStore atau App Store.

Namun, ada beberapa orang yang mengalami kejadian sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul meski telah melakukan vaksinasi. Padahal sertifikat tersebut dibutuhkan sebagai tanda bukti orang tersebut telah melakukan vaksinasi.

Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Pasalnya, sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan atau mal mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

Lantas, apa penyebab sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul meski telah melakukan vaksinasi?

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, biasanya orang yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Lalu, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?

Baca juga: Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mal

Solusi

Dedy menjelaskan, jika ada peserta vaksinasi menemui adanya kendala bisa langsung mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan dengan menghubungi helpdesk 119 ext. 9

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dialami terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.

Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.

(Penulis Mela Arnani | Editor Rizal Setyo Nugroho)

Baca juga: Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com