Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Klaim Food Estate Dibuat Sesuai Kajian dan Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/08/2021, 10:09 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, penetapan lokasi area food estate sudah mempertimbangkan aspek-aspek teknis melalui analisis peta atau data teknis masing-masing kegiatan.

Pertimbangan tersebut, antara lain peta kesesuaian lahan, peta lahan gambut, peta kesesuaian kajian lingkungan hidup cepat, peta tutupan lahan, peta kawasan hutan dan lain-lain.

Oleh karenanya, Kementan sementara ini sudah menetapkan tiga lokasi food estate, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Ali juga menyebutkan, pelaksanaan pembangunan food estate melibatkan beberapa pihak, antara lain kementerian atau lembaga.

Baca juga: Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah menyusun peta penentuan lokasi (area of interest) dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan antara kementerian atau lembaga.

Ada pula Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang membuat rencana induk (master plan) dan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menangani penyediaan infrastruktur jalan dan irigasi.

Kemudian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kementerian LHK) membuat kajian lingkungan hidup strategis dan memastikan bahwa lahan yang digunakan mempunyai status aman dan di luar kawasan lindung.

"Kementan sendiri fokus pada kegiatan budidaya pertanian dan pendampingan pelaksanaan kegiatan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Rawan Masalah, Pengusaha Makanan Minta Food Estate Terintegrasi dengan Industri

Sementara itu, lanjutnya, kementerian atau lembaga lainnya, termasuk perguruan tinggi mendukung program pengembangan food estate sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal (Dijen) PSP Kementan Erwin Noor Wibowo menambahkan, penentuan lokasi pengembangan food estate sudah melalui analisis dan kajian melalui penapisan data dan peta.

Kajian tersebut, seperti peta kesesuaian kajian lingkungan hidup strategis, peta kesesuaian lahan pertanian, peta kawasan hutan, peta lahan prima, peta tutupan lahan, peta daerah irigasi, peta penggunaan tanah, peta vegetasi, dan peta terkait lainnya.

"Pengembangan food estate dilakukan pada beberapa kawasan yang terbagi atas klaster yang merupakan bagian dari areal keseluruhan," paparnya.

Erwin menjelaskan, klaster merupakan konsentrasi geografis dari petani dan pelaku usaha agribisnis, kelembagaan pendukung, dan pengusaha terkait yang bekerja dalam satu rantai produksi suatu komoditas pertanian.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program Food Estate

Klaster tersebut juga saling berhubungan dan membangun jejaring nilai dalam menghadapi tantangan maupun mengambil kesempatan bersama.

"Berdasarkan luasnya, konsep pengembangan klaster pada kawasan food estate di kawasan seluas 10.000 hektar (ha) terdiri dari beberapa klaster seluas 2.000-5.000 ha," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com