JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dunia usaha, akuntansi memiliki peran yang sangat penting. Sebab, akuntansi merupakan proses pencatatan data-data aktivitas perusahaan menjadi informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan.
Proses-proses tersebut biasa dilakukan oleh orang yang disebut sebagai akuntan. Akuntan merupakan suatu profesi seperti halnya profesi dokter, guru, pengacara, dan polisi.
Untuk memperoleh gelar akuntan, seseorang terlebih dahulu harus lulus program S1 dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi, kemudian lulus dalam ujian profesi di lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah.
Baca juga: Pengertian Akuntansi, Tujuan, Manfaat, dan Fungsinya
Profesi Akuntansi
Mengutip buku Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA karya Chumidatus Sa'dyah, profesi akuntansi dibagi menjadi empat jenis sebagai berikut:
Seorang akuntan yang bekerja di suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi di perusahaan tersebut.
Seorang akuntan yang memberikan jasa dalam bidang akuntansi bagi perusahaan atau organisasi bisnis dan nonbisnis. Akuntan publik bersifat independen (bebas) tidak seperti akuntan perusahaan yang terikat pada kepentingan perusahaan.
Jasa akuntan publik yang utama adalah memeriksa laporan keuangan suatu organisasi apakah telah sesuai dengan SAK. Akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi di bidang manajemen, perpajakan, penyusunan laporan keuangan, dan sebagainya.
Agar bisa menjadi akuntan publik, seseorang harus lulus ujian profesi dan memiliki nomor register akuntan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI.
Seorang akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah dan bertugas mengendalikan, dan memeriksa penggunaan keuangan atau kekayaan negara dan membuat laporan hasil pemeriksaan.
Akuntan pemerintah umumnya bekerja di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Seorang akuntan yang memiliki tugas utama mengajarkan dan mengembangkan akuntansi, misalnya dosen dan guru mata pelajaran tersebut.
Baca juga: Jurnal Umum Adalah: Pengertian dan Fungsinya dalam Akuntansi
Etika Profesi Akuntan
Etika profesi akuntan merupakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral serta hukum yang mengatur hubungan antara akuntan dengan para kliennya atau langganannya dan hubungan antara sesama rekan akuntan, serta hubungan antara akuntan dengan masyarakat umumnya.
Etika profesi akuntan memiliki lima prinsip, sebagai berikut: