Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

Kompas.com - 28/08/2021, 08:56 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Sabtu (28/8/2021), dibanderol seharga Rp 1.896.000 atau tidak berubah dibandingkan kemarin.

Sementara harga emas batangan pecahan 3 gram dibanderol Rp 2.817.000. Pegadaian tidak menyediakan harga emas batangan untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram pada hari ini.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dipatok seharga Rp 932.000 untuk pecahan 1 gram. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 498.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.850.000.

Berbeda dengan Antam, harga emas batangan dari UBS mengalami kenaikan dibandingkan sehari sebelumnya.

Baca juga: Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 28 Agustus 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.896.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.817.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.660.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.262.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.025.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.967.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 91.851.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 229.349.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 458.479.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 916.915.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 498.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 932.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.850.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.569.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.088.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.676.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.257.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 90.478.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 226.128.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 451.722.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 902.468.000.

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.730 dan harga beli Rp 8.460.

Baca juga: Rincian Biaya Perpanjang SIM C, SIM A, dan SIM B Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com