JAKARTA, KOMPAS.com - Ragam bantuan sosial (bansos) kembali cair bulan ini. Salah satu bantuan yang kembali cair adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Rinciannya, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Baca juga: Siap-siap, Bantuan Kuota Internet Cair 11-15 September 2021
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas atau lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda. Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Apakah Anda termasuk penerima bantuan? tak ada salahnya mengecek penerima bansos ini di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: September Ceria, KA Bandara Beroperasi Lagi hingga Kabar Terbaru Bandara Changi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.