JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali kebanjiran penawaran pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (7/9/2021).
Kali ini total penawaran Sukuk Negara yang masuk mencapai Rp 56,6 triliun, atau lebih banyak dari penawaran serupa pada lelang 24 Agustus 2021 yang sebesar Rp 52,4 triliun.
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pemerintah akhirnya mengantongi Rp 10 triliun dari hasil lelang hari ini.
"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 7 September 2021 untuk seri SPNS08032022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR.
Baca juga: Ini Perusahaan yang Disiapkan Telkom Jadi Raja Menara Telekomunikasi
Dana lelang Rp 10 triliun yang dikantongi pemerintah sama dengan target indikatif yang sebelumnya ditentukan pemerintah pada pekan lalu.
Adapun dari 6 seri sukuk yang dilelang, PBS029 jadi seri Sukuk Negara penawarannya paling tinggi yaitu Rp 15,5 triliun. Selanjutnya disusul seri PBS031 Rp 11,9 triliun dan seri PBS032 Rp 10,1 triliun.
DJPPR mengatakan SBSN seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Sedangkan SBSN seri PBS diterbitkan menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Lelang SBSN dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Baca juga: Bos BCA: 10 Tahun dari Sekarang Kita Hanya Akan Melihat 3 Bank Digital
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.