Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Larang Ekspor Olahan Nikel 30-40 Persen, Ini Tanggapan Pengusaha

Kompas.com - 21/09/2021, 19:52 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Invsatasi merencanakan penutupan ekspor untuk produk olahan nikel sebesar 30 persen hingga 40 persen demi mendorong rantai hilirisasi nikel.

Menanggapi rencana ini, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kebijakan ini sebagai langkah yang positif pasalnya dapat mendorong investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Nantinya, investor bisa saja mendirikan industri yang menghasilkan produk jadi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan hal yang sama terjadi ketika pemerintah menutup keran ekspor bijih nikel pada awal 2020 lalu.

Baca juga: Bisnis Bijih Nikel Menjanjikan, PAM Mineral Optimistis Raih Laba hingga 263 Persen

 

Sebagai hasil akhir, tercatat sejumlah investor menanamkan investasinya untuk membangun pabrik pengolahan di Indonesia.

Kendati demikian, Meidy memastikan rencana kebijakan ini bukan tanpa kekhawatiran dari pelaku usaha. APNI sendiri menyoroti sejumlah hal yang dinilai patut jadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan ekspor ini.

"Kita siap atau tidak, kemudian ada pabrik-pabrik (pengolahan) yang direncanakan untuk siap berdiri," terang Meidy kepada Kontan, Selasa (21/9/2021).

Meidy menjelaskan, hingga 2025 mendatang ditargetkan bakal ada 98 pabrik yang bakal berdiri. Saat ini 31 pabrik sudah rampung sementara sekitar 40-an pabrik dalam tahapan konstruksi serta sisanya dalam proses perizinan.

Jika kemudian kebijakan larangan ekspor untuk produk olahan 30 persen hingga 40 persen jadi dilakukan maka dikhawatirkan akan mempengaruhi minat investasi yang sedang berjalan saat ini.

Meidy melanjutkan, pemerintah harus memastikan kesiapan pasar untuk menyerap produk yang ada. Jika kemudian semua suplai ekspor dialihkan untuk kebutuhan domestik maka perlu ada kepastian market yang siap menyerap. Apalagi pada kondisi saat ini saja masih dalam posisi over suplai.

Selain sejumlah poin pertimbangan tersebut, APNI juga menilai perlu ada perbaikan tata kelola niaga nikel serta jaminan good pravtive mining ke depannya. Hal ini juga demi memastikan ketersediaan cadangan nikel di Indonesia. Untuk itu, APNI menilai perlu ada perhatian untuk perbaikan regulasi maupun kebijakan untuk industri nikel dari hulu ke hilir.

"Juga harus dibangun ekosistem yang terarah, terpadu dari industri hulu ke hilir terkait juga dengan regulator yaitu pemerintah dan juga konsumen yaitu industri hilir. Ini satu kesatuan," terang Meidy.

Baca juga: Ada Larangan Ekspor Bijih Nikel, Konsumsi Listrik Sulawesi Bisa Naik 3 Kali Lipat

Sementara itu, Chief Financial Officer (CFO) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto memastikan produk olahan nikel Vale adalah nickel matte dengan kandungan nikel 78 persen atau di atas batas kandungan 70 persen.

"Kemungkinan wacana pelarangan ekspor tersebut adalah untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi produk nickel di Indonesia, terutama untuk produk NPI/Fe Ni dengan kandungan nickel d bawah 40%," terang Bernardus kepada Kontan, Selasa (21/9/2021).

Kendati demikian, Bernardus mengungkapkan rencana ini perlu dikaji secara baik dengan mempertimbangkan masukan dari pelaku industri.

Sebelumnya, rencana melarang ekspor produk olahan nikel 30 persen-40 persen diungkapkan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Bahlil mengungkapkan nantinya ekspor produk olahan nikel yang diperkenankan yakni minimum 70 persen.

"Ke depan kami berpikir bahwa bahan baku nikel tidak boleh lagi ekspor barang yang baru 30 persen-40 persen. Kalau seperti itu cadangan habis. Paling (setidaknya) 70 persen," ujar Bahlil.

Bahlil melanjutkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Indonesia. (Filemon Agung)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah berencana melarang ekspor olahan nikel 30%-40%, ini tanggapan pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com