JAKARTA, KOMPAS.com - Likuiditas adalah istilah yang kerap digunakan untuk menggambarkan kondisi keuangan sebuah perusahaan.
Bila Anda kerap membaca artikel mengenai industri keuangan, atau kondisi perekonomian secara umum, pasti Anda familiar dengan istilah seperti 'likuiditas seret', 'kebanjiran likuiditas', dan istilah sejenis lain.
Jadi sebenarnya, apa itu likuiditas?
Dilansir dari Investopedia, likuiditas adalah kemudahan atau kelonggaran sebuah aset atau sekuritas bisa dikonversi atau ditukar menjadi uang tunai. Selain itu, likuiditas juga berkaitan mengenai pengaruh waktu konversi menjadi nilai tunai tersebut terhadap nilai pasar sebuah aset.
Baca juga: Alami Krisis Likuiditas, Evergrande Sampai Utang ke Karyawan
Bisa dikatakan, aset yang paling likuid sebenarnya adalah uang tunai itu sendiri.
Sehingga bisa dibilang, likuiditas menggambarkan sejauh mana suatu aset dapat dengan cepat dibeli atau dijual di pasar pada harga yang mencerminkan nilai intrinsiknya.
Uang tunai secara universal dianggap sebagai aset yang paling likuid karena dapat dengan cepat dan mudah diubah menjadi aset lain.
Di sisi lain, aset berwujud, misalnya real estate atau perumahan, produk seni, dan barang koleksi, seluruhnya relatif tidak likuid.
Contoh likuiditas misalnya, A menginginkan kulkas seharga Rp 2 juta, uang tunai adalah jenis aset yang paling mudah digunakan untuk mendapatkan kulkas tersebut.
Sementara, bila ia memiliki buku dengan nilai setara dengan Rp 2 juta, ia tidak bisa begitu saja membawa koleksi buku tersebut ke toko elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.