Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Ungkap 6 Masalah Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

Kompas.com - 24/09/2021, 18:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 7.748.630 calon penerima.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri menuturkan, setelah melalui proses pemadanan data, BSU yang telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan evaluasi BSU bagi pekerja/buruh tahun 2021, di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Menaker Minta Bank Himbara Penyaluran BSU Rampung Akhir Oktober

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp 4.911.200.000.000 (Rp 4,9 triliun), yang terdiri dari rekening eksisting Bank Himbara dan buka rekening kolektif," ujarnya melalui siaran pers, Jumat.

Ia menambahkan, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU tahun ini, hanya disalurkan melalui rekening bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himbara.

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi, namun tak memiliki rekening Himbara tersebut akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Ia juga mengungkapkan, dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara selama ini, juga ditemukan berbagai permasalahan. Yakni komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif. Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA," sebutnya.

Baca juga: BSU 2021, BP Jamsostek Sudah Serahkan 3,75 Juta Data ke Kemenaker

Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima subsidi gaji mengenai mekanisme penyaluran. Kelima, perusahaan menolak menerima dana subsidi gaji untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ucapnya.

Seluruh permasalahan yang dievaluasi ini kata Indah, berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. Maka dari itu, perlunya mengevaluasi penyaluran BSU tahun ini.

"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Whats New
Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com