Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman, KA Kamandaka dan KA Joglokerto Kembali Beroperasi

Kompas.com - 03/10/2021, 00:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali menjalankan beberapa perjalanan kereta api aglomerasi, khususnya untuk KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto, mulai tanggal 4 Oktober 2021.

"Beberapa perjalanan KA aglomerasi yang akan kembali dijalankan di antaranya KA 183 Kamandaka relasi Purwokerto-Semarang, KA 195 Joglosemarkerto relasi Purwokerto-Semarang-Solo, KA 189 relasi Purwokerto-Solo-Semarang, dan KA187 relasi Purwokerto-Semarang-Solo," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, dilansir dari Antara, Minggu (3/10/2021).

Kendati demikian, dia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur syarat serta ketentuan perjalanan kereta api komuter, jarak dekat, lokal, dan dalam wilayah atau kawasan aglomerasi seiring dengan adanya tren penurunan kasus Covid-19.

Dalam hal ini, kata dia, pelaku perjalanan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau tes antigen maupun surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat tugas dan/atau surat keterangan perjalanan lainnya.

Baca juga: Mengapa Disebut Kereta Api Meski Bertenaga Diesel atau Listrik?

"Pelaku perjalanan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Bagi pelaku perjalanan yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama," katanya.

Ia mengatakan anak-anak berusia di bawah umur 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antarbatas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.

Sementara bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga yang tidak dapat menerima vaksin, kata dia, diperbolehkan melakukan perjalanan.

Asalkan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Membandingkan Utang Pemerintah Era SBY dan Jokowi, Mana Paling Besar?

Menurut dia, KAI juga terus memberikan kemudahan bagi pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket namun tidak dapat berangkat karena tak memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

"Bagi pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan, tiket akan kami kembalikan 100 persen dan KAI akan konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Ayep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com