30 September 2021 DPR RI telah memberikan persetujuan pengesahan APBN 2022. Ada banyak harapan yang ingin kita raih melalui segenap agenda dan program melalui APBN 2022.
Pandemi Covid-19 selama hampir 20 bulan ini telah mengambil banyak hal dari kelangsungan pembangunan kita.
Perekonomian kita yang biasa tumbuh 5 persenan tiba-tiba terkontraksi hingga beberapa kuartal. Tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat. Pendapatan negara turun drastis. Belanja negara harus kita genjot untuk menopang banyak hal. Dampaknya utang pemerintah naik cukup besar.
Lebih serius lagi, kita kehilangan waktu dari yang seharusnya bisa lebih banyak dari yang bisa kita raih.
Namun pandemi covid-19 membuat posisi kita setback. Ketertinggalan ini harus kita bayar dengan akselerasi pemulihan segala hal dan pembangunan yang memadai.
Menangkap pesan ini, DPR dan pemerintah telah berhitung banyak hingga pada kesepakatan bahwa APBN 2022 adalah jembatan menuju “APBN normal” seperti APBN dengan seluruh target-targetnya seperti sebelum pandemi covid19.
Akselerasi ini penting sebagai wujud kebulatan tekad, bahwa kita tidak bisa berlama lama terkurung oleh pandemi covid-19 dan membayar mahal dampaknya.
Sementara ke depan kita dihadapkan pada serentetan agenda strategis. Yang terdekat antara lain pelaksanaan pemilu serentak 2024, pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pemindahan ibukota negara, hingga mempersiapkan diri mencapai generasi emas dan menjadi negara maju pada 2045.
Semua agenda ini tidak bisa kita jalani seperti membuat makanan instan. Lebih pelik lagi, bila kita tidak mempersiapkan semua agenda tersebut, sederet potensi yang kita miliki akan berubah menjadi beban masa depan.
Bonus demografi akan berubah jadi beban demografi bila percepatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita lambat.
Buruknya kualitas infrastruktur dan rendahnya SDM mengurung kita maksimal pada posisi sebagai negara middle income.
Potensi kekayaan alam hanya memperpanjang cerita bahwa kita hanya mampu ekspor komoditas, yang sebagian diantaranya akan habis karena tidak bisa diperbaharui, serta kemerosotan ekologis akibat pengerukan terus menerus kekayaan alam kita.
Menghitung begitu banyak yang harus kita persiapkan, dan pada saat yang sama kita dihadapkan pekerjaan domestik yang belum selesai akibat dampak pandemi, serta ketidakmenentuan ekonomi-politik global, maka tantangan berlapis itu harus kita hadapi dengan perhitungan yang presisi.
Menghadapi tantangan itu kita mempersiapkan bekalnya di tahun depan. Lantas, apa yang akan kita lakukan?
Kebijakan perpajakan tahun 2022 diarahkan untuk perluasan basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan.