Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru di Luar Negeri Mulai Besok, Ini Aturannya

Kompas.com - 25/10/2021, 08:07 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

5. Alat tulis berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

6.. Peserta wajib mengenakan kemeja polos berkerah dengan bahan kain berwarna terang. Tidak diperkenankan memakai kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, dan jas. Peserta hanya diperkenankan memakai kemeja tanpa outer;

7. Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);

8. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

9. Sepatu formal (warna sepatu dibebaskan);

10. Saat pelaksanaan SKD, peserta tidak diperkenankan membawa/menggunakan buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai/telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan.

11. Larangan berikutnya, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain).

Baca juga: Berapa Gaji PNS Sampai Banyak Orang Rela Nyogok Ratusan Juta Rupiah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com