Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2021, 02:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Dalam sepekan terakhir, media sosial dihebohkan dengan viralnya pengakuan penjual frozen food atau makanan beku yang dikenai denda karena tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Belakangan, muncul kabar lainnya menyusul banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dipanggil polisi lantaran tak memiliki izin edar. 

Kabar tersebut semakin meresahkan para pelaku usaha UMKM yang bergerak dalam produksi makanan beku. Mereka khawatir terkena denda hingga harus berurusan dengan pidana. 

Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyatakan apabila mengacu pada regulasi yang ada, pada dasarnya semua produk makanan dan minuman yang dijual secara komersial harus mengantongi izin edar. 

Baca juga: Cek BPOM, Cara Mudah Cek Keamanan Makanan dari Handphone

Namun demikian, tak semua izin edar harus berasal dari BPOM. Produk yang harus mengantongi izin dari lembaganya yakni apabila sudah memenuhi beberapa kriteria.

"Melihat polemik frozen food, mana yang perlu izin edar atau tidak izin edar dari BPOM, pertama adalah melihat apakah diproduksi secara massal. Kedua didistribusikan oleh distributor reguler atau formal, saya kira itu butuh izin edar dari BPOM," jelas Penny dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (25/10/2021).

Ia menjelaskan, selama ini ada asumsi yang beredar masyarakat, di mana produk makanan yang memiliki masa kadaluwarsa kurang dari 7 hari tidak memerlukan izin dari BPOM. 

Padahal, izin dari BPOM bersifat wajib apabila produk tersebut sudah memenuhi beberapa kriteria seperti yang sudah disebutkannya tersebut. 

Baca juga: Panduan Cara Jualan di Shopee dan Cepat Mendapatkan Pembeli

"Tidak melihat hanya masalah 7 hari atau di bawah 7 hari. karena tentunya di bawah 7 hari dibuktikan nanti di bawah labelnya harus ada kapan tanggal produksi dan kapal tanggal kadaluwarsanya," ungkap Penny.

Sementara untuk pelaku usaha kecil dan produksinya tidak dilakukan secara massal, juga tetap harus mendapatkan izin edar.

Frozen Food Siomay Es Teler 77 siap disantap.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Frozen Food Siomay Es Teler 77 siap disantap.

BPOM mengimbau produsen makanan dan minuman, termasuk produk frozen food, melabelinya dengan izin edar berupa PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan dinas kesehatan pemda setempat. 

"Jadi kalau pengolah menerima order kemudian dikirimkan ke konsumen yang memesan by order, saya kira untuk bentuk itu tidak perlu ada izin edar BPOM," kata Penny.

Baca juga: YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung

Viral di media sosial

Pembahasan ini dimulai sejak salah seorang pelaku UMKM Indonesia di media sosial Twitter mengaku terancam denda Rp 4 miliar hingga penjara akibat produknya yang tidak memiliki izin edar BPOM.

Tweet tersebut membagikan potongan gambar dari Instagram Story yang berisikan pernyataan pelaku UMKM itu yang memiliki usaha frozen food.

"Dishare sama temen gw karena gw jualan, buat temen2 UMKM yang jualan frozen food ada yang ngalamin gini juga? Gw lagi nanya ini cerita awalnya gimana ..., Tapi kalo sampe di polisiin hanya karena ga ada BPOM / PIRT ya piye," kata seorang warganet yang mencuit dengan nama akun @astridmokogintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com