Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 04/11/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam hari ini, Kamis (4/11/2021) mengalami penurunan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini dibanderol Rp 927.000 per gram.

Harga emas 24 karat tersebut turun Rp 2.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada kemarin.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut.

Baca juga: Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah

Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp 2.000 dan menjadi berada di angka Rp 817.000 per gram.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam hari ini tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas 24 karat Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram Rp 513.500
  • 1 gram Rp 927.000
  • 2 gram Rp 1.794.000
  • 3 gram Rp 2.666.000
  • 5 gram Rp 4.410.000
  • 10 gram Rp 8.765.000
  • 25 gram Rp 21.787.000
  • 50 gram Rp 43.495.000
  • 100 gram Rp 86.912.000
  • 250 gram Rp 217.015.000
  • 500 gram Rp 433.820.000
  • 1.000 gram Rp 867.600.000.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Beli Emas Antam Secara Online

Cara Beli Emas Antam

  • Kunjungi laman https://www.logammulia.com/
  • Buat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas
  • Klik menu "Pilih Produk"
  • Klik menu "Emas Batangan" dan pilih "Beli Emas". Harga yang tertera mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik "Ubah Lokasi"
  • Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik "Tambahkan ke Keranjang"
  • Klik menu "Keranjang" di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda. Silakan klik "Check Out Now" untuk lanjut ke pengiriman atau "Kembali Belanja" untuk melanjutkan belanja
  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal
  • Terakhir, periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan "Bayar Sekarang". Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca juga: Simak Ini Cara Menyimpan Emas di Antam beserta Biaya-biayanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com