Di Permenhub tersebut itu disebutkan batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau jalan tol yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.
Untuk berkendara di tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 KM per jam, maksimal berkendara yaitu 80 KM per jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 KM per jam dan maksimal 100 KM per jam.
"Tujuan aturan kecepatan batas berkendara di Jalan tol agar terus menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan," ujar Danang.
Danang juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol, khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik.
Baca juga: Sah, Proyek Kereta Cepat Diguyur Duit APBN Rp 3,4 Triliun
"Pengemudi juga diimbau dalam kondisi sehat dan fit saat sedang mengemudi serta diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan," ujar Danang.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel dan suaminya berangkat dari Jakarta menuju Surabaya menggunakan mobil Pajero putih dengan nomor polisi B 1264 BJU.
Setiba di KM 673+300A ruas tol Jomo, Jawa Timur, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dan membuat kendaraan terpelanting dan berputar.
Saat kejadian situasi saat kejadian arus lalu lintas landai, lancar dan cuaca cerah.
Kecelakaan ini menewaskan Vanessa dan suami Febri. Sedangkan sopir Vanessa Angel bernama Tubagus Jody, asisten rumah tangga Vanessa bernama Siska mengalami lukar ringan, dan anak Vanessa, Gala Sky Andriansyah mengalami luka lebam di bagian mata kiri.
Baca juga: Sederet Alasan Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat Saat Jadi Menhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.