Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Asetnya Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Buka Bisnis Rest Area

Kompas.com - 10/11/2021, 17:23 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sosok Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto seolah tak pernah habis jadi bahan perbincangan publik Tanah Air. Sebelumnya, Pangeran Cendana ini disorot karena asetnya disita pemerintah karena dianggap mengemplang utang BLBI.

Baru-baru ini, Tommy Soeharto melalui perusahaan miliknya, Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, meresmikan pembangunan depo logistik atau rest area modern khusus truk.

Rest area milik Tommy Soeharto ini diklaim sebagai rest area canggih yang menerapkan digitalisasi. Ada sejumlah pertimbangan Tommy Soeharto masuk ke bisnis rest area khusus truk. 

Pertama, tingkat kemacetan yang tinggi di Tanjung Priok, akibat pergerakan truk 69 persen dari timur, 12 persen dari barat, dan 19 persen dari arah pusat. 

Baca juga: Ini Proyek Tol yang Menggusur Bangunan Milik Tommy Soeharto

Pembangunan rest area tersebut bekerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik. Peresmian dengan acara pemotongan pita dihadiri langsung oleh Tommy di Dawuan, Karawang, Rabu (10/11/2021).

Rest area tersebut akan memberikan order muatan bagi pengusaha truk yang bergabung, dengan menerapkan sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang telah dicatat dalam sistem.

Hal ini membuat sopir dapat langsung melihat berapa nilai uang jalan dan pekerjaan yang ditetapkan oleh admin kantor melalui aplikasi handphone.

"Kemudian, admin kantor akan mendapatkan dokumen tanda terima juga secara elektronik, sehingga bisa membuat tagihan tanpa menunggu mobil kembali," ucap Direktur PT Mandala Permai Muhammad Saugi. 

Baca juga: Gurita Bisnis Tommy Soeharto, Sang Pangeran Cendana


Sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang telah dicatat dalam sistem, baik di database rest area maupun pool perusahaan. 

Selain pembenahan fasilitas fisik di dalam kawasan industri, PT Mandala Permai juga sedang melakukan modernisasi kawasan. Satu fasilitas yang kini diminati adalah logistik pergudangan (warehouse) yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

Selain itu, terdapat fasilitas bengkel, penyediaan sparepart, food court, dan berbagai pendukung lain.

"Driver bisa memiliki waktu untuk istirahat menunggu aktivitas pemuatan. Kalau sekarang driver datang ke pabrik menunggu 5-8 jam untuk pemuatan, ketika selesai dilakukan pemuatan driver sudah kelelahan. Itulah yang menyebabkan kecelakaan sehingga rest area akan mengurangi tingkat kecelakaan," kata Tata.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Anak Buahnya


Kasus BLBI

Sebelumnya, Satgas BLBI baru saja menyita empat bidang tanah di kawasan Dawuan pada Jumat (5/11/2021). Penyitaan dilakukan usai satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Adapun nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen mencapai Rp 2,61 triliun. Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Namun demikian, PT Mandala Permai, menegaskan kalau lokasi rest area berbeda dengan tanah milik Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI, meskipun lokasinya sama-sama berada di Dawuan Karawang. 

Asal tahu saja, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Baca juga: Mengenal Timor, Pabrik Mobil Tommy Soeharto yang Asetnya Disita Pemerintah karena BLBI

Sedangkan, rest area modern untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai. Tommy sendiri menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar. Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

"Tidak ada kaitannya dengan masalah BLBI. Tidak ada BLBI di sini. Kalau tidak diizinkan berarti kita tidak bisa launching," ujar Operasional dan Asisten Direktur, Muhammad Haykal mewakili PT Mandala Pratama Permai.

Sementara Tommy Soeharto sendiri menyebut, pihaknya akan melakukan upaya hukum agar asetnya bisa kembali ke tangannya.

"Akan mengambil langkah hukum," kata Tommy singkat sembari memasuki mobil usai meresmikan rest area.

Baca juga: Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com