Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Anggaran untuk Serap Produk UMKM Capai Rp 447 Triliun

Kompas.com - 16/11/2021, 13:47 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan untuk mendorong UMKM naik kelas, pihaknya telah melakukan pendekatan pendekatan ekosistem dan target permintaan (demand) produk UMKM.

Teten menyebut pendekatan ini direalisasikan dengan ditetapkannya 40 persen belanja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyerap produk Koperasi dan UKM.

"Itu nilainya cukup besar. Tahun ini saja mencapai Rp 447 triliun," ujar Teten dalam acara Webinar 12 th Kompas100CEO Forum Ekonomi Sehat 2022 yang disiarkan Harian Kompas secara virtual, Selasa (16/11/2021).

Teten menilai, langkah ini juga bisa mendorong UMKM untuk menjadi vendor bagi kebutuhan pemerintah, sehingga membuat UMKM merasa terdorong untuk tetap bisa menaikan standar kualitas mutu produk yang bagus, serta kapasitas usaha yang luas.

Baca juga: Beda Luhut dan Airlangga soal Tren Kasus Covid-19, Naik atau Turun?

Teten juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN telah membuat Pasar Digital BUMN yang  produknya berasal dari UMKM.

Selain itu, Kemenkop UKM juga sudah bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendorong para UMKM masuk ke rantai pasok sehingga produk yang sudah terkurasi bisa dijual di ekosistem milik swasta.

"Misalnya kemarin kami bekerja sama dengan IKEA, produk UMKM yang terkurasi nantinya bisa dijual di IKEA," kata Teten.

"UMKM di China, Korea Selatan, dan Jepang itu UMKM-nya sudah masuk ke rantai pasok swastanya. Itu yang mau kita dorong sehingga hal ini juga yang mendorong para UMKM kita bisa meningkatkan daya saing, meningkatkan daya industri, dan meningkatkan kewirausahaanya naik kelas," sambung Teten.

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Menko Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal IV Bisa 6 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com