Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Omicron Tak Lockdown, Luhut: Tidak Menyelesaikan Masalah

Kompas.com - 29/11/2021, 10:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan penutupan akses secara total atau lockdown dalam rangka mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 B.1.1.529 Omicron.

Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berupaya untuk mencari keseimbangan dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.

“Karena pengalaman lockdown tidak menyelesaikan masalah. Kita lihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah dapat serangan lebih banyak,” tutur dia, dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/12/2021).

Baca juga: Cegah Omicron, WNI yang Baru Kunjungi 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

“Kita malah yang melakukan pendekatan seperti PPKM itu atau keseimbangan itu akan lebih baik,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki kapabilitas yang lebih baik dalam merespon sdan mengatasi Covid-19.

“Kita mengawasi dengan cermat, saya kira sudah cukup bagus,” ujarnya.

Dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memperketat pintu masuk kedatangan Tanah Air.

Pemerintah memblokir kedatangan Warga negara asing (WNA) yang memiliki catatan kunjungan ke Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong, selama 14 hari sebelum kedatangan ke Tanah Air.

Sementara bagu warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memasuki Indonesia dengan catatan kunjungan ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelum kedatangan, wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Selain itu, pemerintah juga akan memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri di luar kesebelas negara tersebut, dari semula 3 hari menjadi 7 hari.??

"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ucap Luhut.

Baca juga: Termasuk Hongkong, WNA yang Singgah di 11 Negara Ini Dilarang Masuk RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com