Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Luhut soal Pengetatan Perjalanan Masuk Indonesia

Kompas.com - 28/11/2021, 21:11 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketentuan perjalanan masuk ke Indonesia diperketat baik untuk warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru bepergian dari luar negeri.

Ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah atas merebaknya varian Covid-19 Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (28/11/2021) malam.

Baca juga: Termasuk Hongkong, WNA yang Singgah di 11 Negara Ini Dilarang Masuk RI

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” jelas Luhut.

Dengan banyaknya mutasi tersebut, lanjut Luhut, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi varian yang mengkhawatirkan dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai Varian Omicron.

Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi Varian Omicron ini di negara mereka.

Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, Varian Omicron ini ditemukan pula di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hongkong.

Baca juga: Aturan Baru, WNA yang Singgah di 8 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

“Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa Varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara,” tegas Luhut.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.

Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara sebagai berikut:

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambique
  7. Eswatini
  8. Malawi
  9. Angola
  10. Zambia
  11. Hongkong

"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," tutur Luhut sambal menjelaskan bahwa pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar 11 negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.

Terakhir, tambah Luhut, kebijakan perpanjangan masa karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.

Baca juga: 50 Tahun Menikah, Luhut Beberkan Tips Pernikahan Awet

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” tegas Luhut.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian ini dalam 2 pekan ke depan. Sejalan dengan itu, dia menilai Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal.

"Hal ini patut disyukuri tetapi perlu terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi, percepatan vaksin juga penting, vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang nataru, kita harus mengambil langkah antisipasi,” imbuh Luhut.

Terakhir, Luhut terus mengingatkan kembali agar masyarakat harus tetap waspada tanpa perlu panik, dan mempercayai langkah-langkah strategis yang diambil Pemerintah ini sudah didiskusikan dengan para ahli.

“Kami mengambil langkah tengah, agar ada keseimbangan antara penanganan dengan kehidupan perekonomian kita. Terus tingkatkan protokol kesehatan, patuh dengan penggunaan PeduliLindungi, dan kerja sama kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal,” tutup Luhut.

Baca juga: Lewat KTT G20, Luhut Ingin Tunjukkan Kemajuan Pembangunan di Indonesia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi, Malaysia Riilis Kebijakan 'Malaysia First'

Dorong Kemandirian Ekonomi, Malaysia Riilis Kebijakan "Malaysia First"

Whats New
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Whats New
Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Whats New
'Food Estate' dan 'Contract Farming' Jauh dari Kedaulatan Pangan

"Food Estate" dan "Contract Farming" Jauh dari Kedaulatan Pangan

Whats New
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Whats New
BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

Whats New
China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

Whats New
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Whats New
3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

Whats New
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Whats New
Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Whats New
16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

Whats New
Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com