Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Buka Suara Soal Raibnya Dana Nasabah di Yogyakarta

Kompas.com - 01/12/2021, 10:25 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) di Yogyakarta, Marsen Benedictus Sinaga (50), melaporkan kehilangan dana tabungannya sebesar Rp 38,4 juta.

Marsen menceritakan, pada Kamis (25/11/2021) pukul 14.30 WIB dirinya akan mengambil uang di ATM yang ada di sekitar Prawirotaman. Saat mengambil uang, ia mendapatkan pemberitahuan bahwa saldo yang ia miliki hanya menyisakan Rp 95.000.

Padahal dua hari sebelumnya, Selasa (23/11/2021), mutasi rekening tabungannya menunjukkan saldo yang dimiliki sebesar Rp 38,4 juta.

Baca juga: BRI Kuasai 67,4 Persen Pasar Kredit UMKM Nasional

Pada hari itu, Marsen mengaku hanya melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp 92.000 untuk membeli buku secara online.

Setelah itu, pada hari Rabu dia tidak melakukan transaksi apapun, dan baru hari Kamis ia baru mengetahui saldonya hilang.

Merespon hal tersebut, Pemimpin Cabang BRI Yogyakarta Katamso, Rahmad Budi Sulistia, mengatakan, perseroan telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan Marsen.

“Dan saat ini tengah melakukan investigasi atas pengaduan dimaksud,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Apabila kehilangan dana itu terbukti disebabkan oleh skimming, BRI akan bertanggungjawab menyelesaikan hal tersebut.

“Untuk memerangi kejahatan skimming, BRI telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menangkap sindikat kejahatan skimming, dimana tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga BRI,” tuturnya.

Baca juga: Ini Respons BRI Soal Penggerudukan Kantor Cabang di Sulsel

Ia menghimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM,  dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya.

Selain itu, apabila mendapat notifikasi melalui sms atau e-mail atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah diminta untuk segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable atau pemblokiran kartu ATM.

“Apabila hendak menggunakan ATM perbankan dimanapun, agar selalu memeriksa kondisi sekitar dan kewajaran dari mesin ATM tersebut,” ucap Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com