Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2021, 12:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian data pribadi kian marak sejak munculnya digitalisasi ditambah tidak siapnya masyarakat menerima kecanggihan teknologi.

Pencurian data pribadi yang paling marak adalah social engineering.

Social engineering adalah manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia.

Baca juga: RUU PDP Bikin Perusahaan DIgital Langsung Lindungi Data Pribadi Konsumen

Modus ini umumnya dilakukan melalui telepon atau Internet. Biasanya, hacker atau pencuri meminta langsung data pribadi kepada korban.

Plt Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, setidaknya ada tiga bentuk kejahatan social engineering yang umum terjadi, yakni phishing, baiting, dan pretexting.

"Sebetulnya masih banyak sekali tekniknya tapi tiga itu yang paling populer. Phishing, baiting dan pretexting, yang banyak terjadi di Indonesia sekurang-kurangnya selama 2021 dan banyak UMKM yang menjadi korbannya," kata Teguh dalam webinar Fintech Talk, Kamis (2/12/2021)

Sejak pandemi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku menerima laporan lebih dari 250.000 mengenai kejahatan siber.

Jumlah ini meningkat dari 60.000 laporan di tahun 2019.

Baca juga: Gelar UMKM Export, BRI Targetkan Transaksi 65 Juta Dollar AS

1. Phishing

Phishing merupakan kejahatan dunia maya yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui sambungan telepon, email, atau pesan teks.

Biasanya, pelaku menyamar sebagai lembaga yang sah untuk memikat individu agar semakin percaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com