Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Selenggarakan Pelatihan Vokasi Award 2021

Kompas.com - 12/12/2021, 14:17 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan akan mengadakan Pelatihan Vokasi Award 2021 bagi mitra dan insan pelatihan vokasi.

Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas), Budi Hartawan mengungkapkan, Pelatihan Vokasi Award 2021 merupakan kegiatan yang diselenggarakan Kemnaker dalam rangka memberikan penganugerahan pada Lembaga Pelatihan Kerja, Lembaga Penyelenggara Pemagangan, Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan Terbaik, dan Insan Pionir Vokasi Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Gelar Pekan Vokasi Industri

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kreativitas dari seluruh elemen pelatihan vokasi tersebut,” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (12/12/2021).

Budi menjelaskan, selain menjadi ajang penganugerahan bagi elemen pelatihan vokasi yang sudah bekerja keras di masa pandemi, Pelatihan Vokasi Award juga menjadi agenda evaluasi agar lembaga-lembaga tersebut, instruktur, dan lulusan pelatihan terus berbenah, produktif dan berinovasi dimasa pandemi.

Pelatihan Vokasi Award ini juga diharapkan menjadi titik awal dari penguatan kelembagaan pelatihan vokasi agar lebih tertata dan tetap melakukan pelatihan serta inovasi-inovasi baru di tengah pandemi Covid-19.

Acara puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2021 mendatang di ICE BSD, yang juga akan memberikan apresiasi pelatihan Vokasi, yang akan ditujukan kepada Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (BLK UPTP), Balai Latihan Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLK UPTD), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta, dan Lembaga Pelatihan Kerja Perusahaan.

Baca juga: Pendidikan Vokasi Diyakini Genjot Kualitas SDM di Sektor Industri

Kemudian, vokasi award juga akan diberikan kepada Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), Perusahaan Penyelenggara Pemagangan Dalam Negeri, Penyelenggara Pemagangan di Luar Negeri (Sending Organization), Lembaga Sertifikasi Profesi – P2, Instruktur, Lulusan Pelatihan, dan Insan Pionir Vokasi Indonesia.

Penghargaan ini akan memberikan penilaian berdasarkan perbaikan sistem manajemen/birokrasi, pengembangan inovasi dan teknologi, pengembangan kualitas SDM, dan pengembangan budaya produktif.

Penentuan subjek yang layak untuk memperoleh penganugerahan Pelatihan Vokasi Award dilakukan melalui penilaian dengan variabel manajemen pelatihan, manajemen SDM dan keuangan, manajemen pemasaran, manajemen kemitraan, manajemen alumni, capaian pembangunan zona integritas, penerapan 5S dan kelengkapan proposal.

Sedangkan untuk kategori individu yakni untuk instruktur variabelnya antara lain administrasi, penilaian kinerja, penerapan 5S, kesehatan dan keselamatan kerja, penghargaan dan inovasi.

Baca juga: Kemenaker: Struktur dan Skala Upah Jamin Aspek Keadilan Pekerja

Sedangkan untuk kategori alumni antara lain kompetensi, link and match, dan entrepreneurship.

Peserta lima besar terbaik akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Dewan Juri (Kadin, HILLSI, Apindo, Kemnterian PPN/Bappenas, Lembaga Demografi FEBUI, The Prakarsa, FKLPI, LA-LPK, Kantor Staf Presiden, MASKOM, dll) dan akan diambil tiga besar yang memperoleh penilaian terbaik pada masing-masing kategori.

“Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi Award Tahun 2021 ini akan menjadi sejarah pertama Kemnaker untuk memberikan penghargaan dalam rangka apresiasi kepada lembaga pelatihan maupun individu di tengah pandemi ini,” tegas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com