Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Transfer BCA Berdasarkan Jenis Kartu: Paspor Debit Blue hingga Tahapan Xpresi

Kompas.com - 12/12/2021, 14:58 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Limit transfer adalah batas maksimal transfer yang diperbolehkan oleh pihak bank, baik untuk transfer ke rekening di bank yang sama maupun berbeda.

Limit transfer BCA dibedakan dari jenis kartu debit atau kartu ATM yang dimiliki nasabahnya.

Limit transfer tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan nasabah dan ditentukan untuk melindungi nasabah dari tindak kejahatan.

Seperti dijelaskan di atas, limit transfer BCA atau batasan jumlah transfer dibedakan atas jenis kartu, yakni BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan SimPel.

Selain berdasarkan jenis kartu, limit transfer BCA juga dibedakan berdasarkan mesin yang digunakan. Sebagai gambaran, bila Anda menggunakan mesin ATM, maka batas maksimum transfernya akan berbeda dengan mobile banking atau internet banking BCA.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat m-Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Secara lebih rinci, berikut adalah rincian limit transfer BCA seperti dikutip dari bca.co.id:

Paspor Debit Blue

  • Limit Debit: Rp 50.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 100.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 15.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 25.000.000.

Paspor Debit Gold

  • Limit Debit: Rp 75.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 150.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 80.000.000.

Paspor Debit Platinum

  • Limit Debit: Rp 100.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 200.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 25.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 20.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 100.000.000.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik di ATM BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan ATM Lainnya

Tahapan Xpresi

  • Limit Debit: Rp 25.000.000
  • Limit Transfer antar BCA: Rp 50.000.000
  • Limit Transfer antar Bank: Rp 10.000.000
  • Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
  • Limit Setor Tunai: Rp 30.000.000.

Debit BCA SimPel

  • Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000 per hari
  • Limit Transfer ke Rekening BCA di ATM: Rp20.000.000 per hari
  • Limit Setoran Tunai: Rp15.000.000 per hari.

Sementara, limit transfer BCA melalui internet banking BCA atau KlikBCA Individu per tanggal 2 Juli 2021 hingga 30 September 2021 yang semula hanya Rp 250 juta per hari dinaikkan menjadi Rp 500 juta per hari per User-ID.

Ini berlaku untuk transfer antar rekening BCA dan transfer ke rekening bank lain dalam negeri.

Baca juga: Kurs Rupiah Hari Ini di BRI, CIMB Niaga, BNI, Bank Mandiri, dan BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com