Pandu menjelaskan, jika sebagian besar perusahaan fintech dan P2P (peer-to-peer) lending lebih banyak memberikan pinjaman dengan nominal yang relatif kecil, melalui MekarinAja pengusaha UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan nilai yang lebih besar dan tingkat suku bunga yang lebih ekonomis.
Hendra Setiawan Head of PDAja.com mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah sulitnya mendapat akses permodalan dari Bank.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti tidak adanya pencatatan keuangan yang baik, lama usaha yang belum cukup mature, atau sektor usaha yang dihindari oleh sebagian besar Bank.
Hendra menambahkan, MekarinAja adalah produk yang cukup unik, dengan fasilitas dalam bentuk Plafon Rekening Koran, sehingga peminjam memiliki fleksibilitas dalam pemakaian pinjamannya sesuai kebutuhan.
Dalam fasilitas ini, peminjam juga tidak wajib untuk membayar pokok pinjaman setiap bulannya, hanya bunga sesuai pemakaian saja.
“Dengan keunikan ini kami yakin produk ini dapat diterima di masyarakat. Pengusaha UMKM memerlukan fleksibilitas dalam pembiayaan, fleksibilitas itulah yang kami berikan melalui MekarinAja,“ ujar Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.