Hari/Tanggal : Jumat, 7 Januari 2022
Alamat Domain : www.lelang.go.id
: KPKNL Jakarta V, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat
Batas Akhir Penawaran : 10.30 WIB (sesuai Server)
Penetapan Pemenang : 10.30 WIB (sesuai Server)
Baca juga: Daftar Lelang Rumah Murah di Bogor, Harga Mulai Rp 99 Juta
4. Uang Jaminan Lelang
a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disebutkan dalam pengumuman lelang (bukan dicicil).
2) Setoran uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
c. Uang Jaminan Penawaran Lelang dari peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli, akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan apapun, kecuali ada biaya transaksi perbankan.
Baca juga: Menhub: Tempat Wisata Jadi Perhatian Khusus Jelang Pergantian Tahun
5. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas akhir penawaran
6. Objek lelang ditawarkan apa adanya dan segala bentuk kerusakan, kekurangan/resiko lainnya menjadi tanggungan pembeli sepenuhnya.
7. Peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan dianggap sudah mengetahui kondisi obyek lelang yang akan ditawar/dibeli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.