Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Daftar Jadi Dewan Komisioner OJK? Ini Tahapan Seleksinya

Kompas.com - 31/12/2021, 13:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran untuk calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk masa kepemimpinan 2022-2027.

Calon DK OJK yang dipilih sebanyak 21 orang, kemudian dikerucutkan menjadi 7 orang terpilih. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada 4 tahap seleksi yang disiapkan untuk memilih calon pemimpin OJK tersebut.

"Calon anggota DK OJK yang mendaftar akan melalui empat seleksi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Cari 7 Orang Calon Pemimpin OJK, Pendaftaran Dibuka Januari 2022

Bendahara negara ini merinci, keempat tahap tersebut, yakni tahap administrasi; tahap penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat; tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan; serta tahap afirmasi/wawancara.

Nantinya, pansel akan memilih 21 nama calon anggota DK OJK alias 3 orang per satu posisi. Dari 21 nama, Presiden RI Joko Widodo akan memilih dan mengajukan 14 nama kepada DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Kemudian keempat belas nama tersebut akan menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR. Sesudah uji kepatutan dan kelayakan tersebut, Presiden (Jokowi) akan menetapkan 7 calon anggota DK OJK periode 2022-2027," ucap Sri Mulyani.

Adapun pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id selama 12 hari kerja, mulai 7 Januari - 25 Januari 2022. Pengumuman pembukaan seleksi akan muncul di laman yang sama dan surat kabar Harian Kompas edisi Senin, 3 Januari 2022.

Pendaftaran dibuka 7 posisi jabatan di luar jabatan ex-officio, yakni Ketua OJK merangkap anggota DK OJK, Wakil Ketua DK OJK sekaligus Ketua Komite Etik merangkap anggota DK OJK, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

Lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota, Ketua Dewan Audit merangkap anggota, serta anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

"Seluruh proses ini Insya Allah dilantik pada tanggal 20 Juli 2022. Saya dan Pak Perry (Gubernur BI) serta seluruh anggota pansel mengundang seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kualifikasi sesuai UU OJK untuk turut mengambil bagian dan mendaftar sebagai calon anggota DK OJK," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Bos OJK: Kalau Pinjam Uang, Pilih Pinjol yang Legal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com