Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Siasat Sejumlah Perusahaan Penuhi Komitmen DMO

Kompas.com - 03/01/2022, 18:39 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber KONTAN

KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan batu bara menanggapi larangan ekspor batu bara oleh Kementerian ESDM serta ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara sebesar 25 persen.

Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengatakan, kebijakan pelarangan ekspor batu bara oleh Kementerian ESDM terkesan terburu-buru.

Menurutnya, langkah ini sebetulnya baik karena untuk menjamin kebutuhan energi nasional. Kendati demikian, Adrian menilai jika dilakukan dialog dan diskusi dengan pelaku usaha maka semua pelaku usaha pasti akan mendukung langkah pemerintah.

Baca juga: Kementerian ESDM: Listrik 10 Juta Pelanggan PLN Padam jika Ekspor Batu Bara Tak Dilarang

"Misalnya penghentian (ekspor), seluruh penambang ini sudah punya jadwal-jadwal pengiriman sudah diatur dua tiga bulan sebelumnya jadi tidak bisa satu hari langsung berhenti," ujar Adrian, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (2/1/2022).

Dengan demikian, ada potensi beban biaya kelebihan waktu berlabuh atau demurrage yang harus ditanggung pelaku usaha.

Langkah pemerintah melarang ekspor batu bara juga dinilai bakal memberikan dampak ekonomi yang cukup besar pada industri pertambangan secara keseluruhan seperti perkapalan batu bara, industri alat berat dan sektor terkait lainnya.

Baca juga: Daftar Daerah yang Memiliki Cadangan Batu Bara Terbesar di Indonesia

Siasat ABBM patuhi larangan ekspor batu bara

 

Meski tak merinci, Adrian memastikan pihaknya selalu memenuhi komitmen DMO batu bara.

Selain itu, demi menyiasati kondisi ini maka ABMM pun bakal berupaya untuk menegosiasikan ulang jadwal pengiriman batu bara dengan para pembeli. Pihaknya juga berupaya untuk mencari peluang di pasar domestik.

Adrian menjelaskan, kebutuhan batubara domestik mencapai 10 juta ton per bulan sementara produksi nasional mencapai 40 juta ton per bulan.

Dengan kondisi ini dapat dipastikan pasar domestik tak dapat menyerap seluruh produksi yang ada serta akan ada persaingan ketat di pasar domestik.

Kondisi ini dinilai juga bakal berimbas pada turunnya harga batubara di pasar domestik dan melonjaknya harga di pasar ekspor. "Apalagi kita di dunia internasional, kebijakan pemerintah dilihat masyarakat internasional," terang Adrian.

Baca juga: Kemenhub Tutup Layanan Kapal Muatan Batu Bara yang Mau Diekspor

Siasat Adaro Energy

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengungkapkan, pemenuhan ketentuan DMO dan memastikan kebutuhan serta pasokan batu bara dalam negeri merupakan prioritas ADRO.

"Untuk tahun 2021 DMO Adaro sekitar 11,1 juta ton. Realisasi penjualan domestik pada bulan Januari - Oktober 2021 sebesar 9,69 juta ton," ujar Febriati kepada Kontan.co.id, Minggu (2/1/2022).

Febriati melanjutkan, dengan tambahan penjualan pada bulan November dan Desember 2021 maka estimasi total penjualan batubara ke domestik untuk tahun 2021 mencapai 26 persen-27 persen dari total produksi. Capaian ini pun dinilai telah memenuhi besaran yang disyaratkan pemerintah yakni 25 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com