JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang sudah divaksinasi, biasanya akan mendapat sertifikat vaksin Covid-19. Cara cek sertifikat vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id.
Selain itu, ada cara cek sertifikat vaksin tanpa perlu menginstal aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Tahapannya pun cukup mudah, pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini.
Sertifikat vaksin sendiri merupakan tanda bukti seseorang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Selama pandemi belum usai, sertifikat vaksin masih dibutuhkan. Karena itu, penting untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin Covid-19 dan mengunduhnya.
Baca juga: Ironi Indonesia, Negeri Tempe, Kedelainya Mayoritas Impor
Seperti diketahui, salah satu dokumen yang sangat dibutuhkan saat bepergian, baik ke dalam negeri maupun ke luar negeri, adalah sertifikat vaksin Covid-19.
Jika Anda sudah divaksinasi lengkap, maka akan mendapat dua sertifikat vaksin (termasuk sertifikat vaksin ke 2). Anda bisa cek sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui SMS, WA, aplikasi dan website PeduliLindungi.
Lalu bagaimana cara cek sertifikat vaksin tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi? Berikut penjelasannya:
Baca juga: Ini 3 Daerah yang Paling Banyak Diincar Pencari Rumah
Jika Anda telah divaksin Covid-19, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Anda juga akan mendapat SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
SMS tersebut berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000/Liter
Kedua cara cek sertifikat vaksin (cara melihat sertifikat vaksin) adalah dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut:
Baca juga: Bangun Ibu Kota Nusantara Pakai Duit dari Mana? Ini Kata Sri Mulyani
Selanjutnya, cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui WhatsApp atau fitur Chatbot WhatsApp.
Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. Berikut langkah-langkah atau cara cek sertifikat vaksin lewat WhatsApp:
Baca juga: Rilis Kartu Kredit Digital OCTO Card, Ini Target CIMB Niaga
Bila sudah mencoba cara di atas dan sertifikat vaksin belum kunjung muncul, Anda bisa menghubungi chatbot Kemenkes di nomor 0811-10500567. Selain itu, bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut ini, agar sertifikat vaksin bisa segara muncul.
Namun, jika sesudah mendapat sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi dan status vaksinasi tidak sesuai, misalnya sudah vaksin dua kali tapi tertulis satu kali, disarankan untuk menghubungi fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilakukan.
Nantinya, di tempat tersebut akan dibantu untuk memasukkan data vaksinasi yang belum tercatat ke sistem PCare.
Baca juga: Ini 3 Wilayah yang Jadi Primadona Pencarian Properti Sepanjang 2021
Itulah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 tanpa harus menginstal aplikasi PeduliLindungi. Bisa dikatakan, cara cek sertifikat vaksin cukup mudah untuk dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.