Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Ibu Kota Nusantara Pakai Duit dari Mana? Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 19/01/2022, 00:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan langkah awal pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi, sehingga anggarannya akan dimasukkan ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers usai Rapat Paripurna DPR RI seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian Sri Mulyani memastikan desain pelaksanaan anggaran PEN akan tetap fokus kepada aspek yang paling prioritas di tengah masih merebaknya pandemi Covid-19 seperti pemberian bantuan sosial karena merupakan syarat utama bagi pemulihan.

Baca juga: Penumpang Kereta Cepat Tujuan Bandung Harus Ganti KA di Padalarang

Ia menjelaskan tahapan pembangunan pemindahan IKN terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Untuk tahap pertama akan fokus pada pengembangan akses infrastruktur bagi IKN sehingga rencananya anggaran untuk aspek ini akan masuk dalam kategori pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022.

“Kita nanti bisa desain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses infrastruktur bisa masuk dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi dalam Program PEN 2022,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Dari Mana dan Berapa Ongkos Ibu Kota Negara?

Kemudian untuk 2023 dan 2024, lanjut dia, masih akan dilihat dan disesuaikan dengan perkembangan Covid-19 sekaligus momentum lain yaitu pemilihan umum yang harus disiapkan sehingga kebutuhan anggarannya akan cukup besar.

Terlebih lagi, dari sisi kebijakan fiskal sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 maka defisit 2023 harus kembali ke level 3 persen sehingga pemerintah akan benar-benar menjaga defisit tetap terkendali di tengah kebutuhan anggaran yang banyak.

“Artinya 2022-2024 penanganan Covid-19, penyelenggaraan pemilu dan IKN semuanya ada dalam APBN yang akan kami desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023. Ini akan diupayakan untuk semua tetap terjaga,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kenapa Letak Stasiun KA di Indonesia Sering Kali Sangat Berdekatan?

Sementara untuk anggaran pembangunan IKN 2025-2045 masih akan melihat keseluruhan kebutuhan estimasi jangka menengah hingga panjang.

Ia menambahkan nantinya APBN akan digunakan untuk belanja pembangunan yaitu komplek pemerintahan dan infrastruktur dasar seperti bendungan air, telekomunikasi, jalan raya dan listrik.

“Sebagian akan dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Project Development Fund (PPP) itu pasti membutuhkan dukungan APBN apakah dalam bentuk feasibility gap dan dukungan lainnya. Itu semua sudah kami identifikasi,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Baca juga: Seberapa Kaya VOC hingga Jadi Cikal Bakal Penjajahan Belanda?

Disetujui DPR

Sebelumnya, DPR sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.

Persetujuan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR RI setelah Panitia Khusus (Pansus) melakukan Rapat Kerja bersama fraksi-fraksi DPR dan pemerintah yang selesai dini hari, Selasa (18/1/2022).

Dalam Sidang Paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu tanda pengesahan usai fraksi-fraksi menyetujui RUU IKN berubah menjadi UU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com