Berapa pendanaan IKN? Dari mana saja sumbernya? Berapa proporsi masing-masing sumber pembiayaan? Masih ada banyak versi.
==
PEMERINTAH menggeber rencana pindah ibu kota negara (IKN). Pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan banyak segi kehidupan termasuk anggaran negara, tak menghalangi rencana ini.
Rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah selesai dibahas di panitia khusus (pansus) DPR pada Selasa (18/1/2022) dini hari dan dibawa ke sidang paripurna pada siang harinya.
Salah satu poin yang susah ditolak mata untuk dilihat adalah soal ongkos alias pendanaan atau pembiayaan IKN, baik dari persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, maupun kelak penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.
Berapakah alokasi pendanaan ibu kota baru yang oleh pemerintah dibilang hendak dinamai Nusantara ini? Dari mana saja pula sumbernya?
Baca juga: Asal-usul Lahirnya Nusantara hingga Dianggap Jawa-sentris untuk Nama Ibu Kota Baru
Pelacakan Kompas.com mendapati sejumlah versi pendanaan IKN, mulai dari versi yang diunggah di situs IKN hingga naskah akademik RUU IKN.
Pemerintah memiliki situs khusus untuk rencana ibu kota baru ini, yaitu ikn.go.id. Pada bagian ini, setidaknya ada tiga konten yang masih memuat data soal pembiayaan IKN, saat diakses pada Selasa (18/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Di bagian Sekilas IKN, salah satu topik yang muncul adalah soal pembiayaan ibu kota baru ini.
Seperti terlihat pada gambar di atas, IKN akan membutuhkan dana senilai Rp 375,7 triliun. Ditegaskan, ini baru untuk kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN.
Rinciannya, Rp 252,5 triliun atau setara 54,2 persen bersumber dari APBN serta Rp 123,2 triliun atau setara 26,4 persen berasal dari investasi swasta, BUMN, dan BUMD.
Selepas babak pembangunan fisik, lanjut versi ini, pembiayaan IKN bersumber dari APBN.
Situs IKN memuat pula video paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Salah satu poin paparan juga adalah soal pembiayaan IKN.
Dalam video tertanggal 13 Desember 2021 tersebut, pembiayaan hanya dicantumkan dalam bentuk persentase pembiayaan. Ini adalah video bagian dari pengantar pemerintah dalam rapat kerja dengan Pansus RUU IKN di DPR.
Pada minutasi 5:30 video, dipaparkan bahwa hingga 2024 akan dialokasikan pembiayaan IKN menggunakan 53,3 persen dana bersumber dari APBN serta 46,7 persen berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN.