JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, salah satu bukti adanya diskriminasi bagi kaum perempuan di tempat kerja tak lain mengenai upah.
Ida bilang, berdasarkan data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh perempuan untuk semua jenjang pendidikan dan kelompok umur masih berada cukup jauh di bawah buruh laki-laki yang kembali menunjukkan adanya ketimpangan.
Baca juga: Menaker Surati Gubernur yang Tetapkan UMP 2022 Tak Sesuai Aturan Upah
"Bila melihat berdasarkan lapangan usaha, hanya ada empat sektor lapangan usaha yang rata-rata upah buruh atau pekerja perempuannya lebih tinggi dibanding laki-laki, yaitu listrik dan gas, konstruksi, transportasi serta jasa perusahaan," kata dia dalam webinar virtual CSR PLN mengenai Gender Shaming di Dunia Kerja, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Siapkan Gugatan ke Anies Baswedan, Pengusaha Terapkan Kenaikan UMP DKI 0,85 Persen
Sementara itu, mengenai tingkat pengangguran, tenaga kerja perempuan konsisten sedikit lebih rendah dibandingkan laki-laki, baik di masa pandemi Covid-19 ataupun di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Menaker: Penyandang Disabilitas Kerap Menghadapi Diskriminasi di Dunia Kerja
Akan tetapi, lanjut menteri jebolan politisi PKB ini mengatakan, persentase perempuan yang bekerja di sektor informal jauh lebih besar dibandingkan laki-laki.
Ditemukan bahwa 64 persen perempuan bekerja di sektor informal, lebih besar dibanding laki-laki yang hanya sebesar 56 persen.
"Padahal seperti kita ketahui bahwa sektor informal memiliki Kecenderungan upah dan perlindungan sosial yang sangat kurang apabila dibandingkan dengan sektor formal," ucapnya.
Kembali berdasarkan data ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 140 juta orang, hanya sekitar 40 persennya adalah perempuan.
Ia menilai, hal tersebut disebabkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih berada jauh di bawah laki-laki.
Saat ini, TPAK laki-laki sebesar 82,27 persen dan perempuan hanya sebesar 53,34 persen.
"Selain hanya menunjukkan peningkatan kecil dalam beberapa tahun terakhir, angka TPAK perempuan kita juga masih di bawah beberapa negara pesaing terdekat kita seperti Vietnam dan Thailand," ujarnya.
Ida berujar, saat ini pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kesetaraan gender melalui arah kebijakan dan strategi terkait gender dalam RPJMN 2020-2024.
"Salah satu targetnya yakni untuk meningkatkan TPAK perempuan hingga mencapai angka 55 persen pada tahun 2024," katanya.
Melalui Kemenaker, pemerintah juga terus berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, salah satunya dengan melindungi pekerja perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
"Mulai dari hak di bidang reproduksi, hingga hak dalam hal K3, kehormatan dan pengupahan," pungkas Ida.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.