Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bakal Buat BLU Batu Bara untuk Permudah PLN, Erick Thohir: Ya, Kami Akan Ikuti

Kompas.com - 19/01/2022, 18:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk badan layanan umum (BLU) yang membawahi sektor batu bara. Hal ini untuk bisa memfasilitasi PT PLN (Persero) membeli batu bara dengan mengikuti pergerakan harga pasar.

Selama ini, PLN membeli batu bara dengan skema domestic market obligation (DMO) yakni seharga 70 dollar AS per metrik ton.

Maka artinya akan ada selisih harga ketika PLN membeli sesuai harga pasar yang saat ini lebih tinggi dari DMO.

Baca juga: Nasib PLN Batubara Diputuskan Tahun Ini, Dimerger atau Dibubarkan

Rencananya, perusahaan batu bara wajib membayarkan pungutan kepada BLU, lalu pungutan itu digunakan sebagai kompensasi untuk selisih harga yang dikeluarkan oleh PLN karena membeli batu bara dengan harga pasar.

Adapun rencana perubahan skema tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Soal Pembubaran PLN Batubara, Kementerian BUMN: Supaya Pengadaan Batu Bara Efisien

Terkait hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, rencana pembuatan BLU batu bara menjadi pembahasan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan akan mengikuti kebijakan yang diputuskan.

"Jadi kalau kami dari kementerian BUMN dan PLN hanya mengikuti kebijakan itu," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Luhut Minta Erick Thohir Bubarkan PT PLN Batubara

Soal skema pembelian batu bara oleh PLN

Menurutnya, pembahasan mengenai pengadaan pasokan batu bara PLN pernah ia ikuti pada Januari 2021 lalu. Saat itu, memang belum ada pembahasan mengenai BLU, melainkan pembelian batu bara masih mengikuti DMO namun dapat disesuaikan jika harga pasar di bawah DMO.

Selain itu, kontrak pembelian dari perusahaan batu bara akan dilakukan jangka panjang seperti 3-5 tahun, namun harga pembeliannya bisa dievaluasi setiap tahun.

"Maka kalau memang ternyata ada BLU ya kami PLN mengikuti, tapi kalau tidak ada BLU ya kita kembali ke rapat Januari 2021," kata dia.

Baca juga: Permintaan Batu Bara Turun, Ekspor Desember Terkoreksi 2,04 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com