Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Serbu Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Indomaret dan Alfamart Batasi Pembelian

Kompas.com - 19/01/2022, 17:54 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak ditetapkannya harga minyak goreng satu harga menjadi Rp 14.000 per liter, ritel Indomaret dan Alfamart diserbu warga.

Bahkan di Instagram tersebar video yang menampilkan puluhan warga rebutan untuk mengantre di kasir Indomaret membeli minyak goreng berbagai kemasan.

"Harga minyak goreng turun Rp 14.000 per liter mulai hari ini. Ibu-ibu pun langsung antusias menyerbu alpaindo terdekat. Yang mau ikut beli minyak tetap antri yg rapi dan jaga prokes ya. Insha Allah kebagian semua hehe," tulis pemilik akun Instagram @bogor_update dalam captionnya.

Baca juga: Resmi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 Per Liter Mulai 19 Januari

Pembelian dibatasi agar merata

Menanggapi hal itu Marketing Director PT Indomarco Prismatama Darmawie Alie mengatakan, pihaknya sudah membatasi maksimal pembelian minyak goreng.

"Pembatasan pembelian sesuai supply yang diterima Indomaret dari produsen. Tujuannya lebih untuk pemerataan kepada konsumen," ujar Darmawie saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Per Liter Tersedia di E-commerce, Ritel Modern, Pasar Rakyat, hingga 6 Bulan Mendatang

Maksimal beli 2 pieces minyak goreng 1 liter harga Rp 14.000

Darmawie menjelaskan, pihaknya pun sudah menempelkan papan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa setiap pembelian minyak goreng dibatasi.

Minyak goreng kemasan 2 liter maksimal boleh dibeli 2 pieces, minyak goreng kemasan 1 liter maksimal boleh dibeli 1 pieces, dan minyak goreng kemasan 5 liter maksimal 1 pieces.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, memang papan pengumuman tersebut sudah dilengketkan di rak Indomaret khusus untuk minyak goreng.

Baca juga: Asosiasi Buka Suara soal Harga Minyak Goreng Rp 14.000: Tidak Untung, Selisih Rugi Dibayar BPDP KS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com