JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan mendistribusikan minyak goreng subsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liternya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, harga tersebut akan berlaku selama 6 bulan ke depan dan akan diperpanjang.
"Harga sudah dipatok Rp 14.000 per liter untuk 6 bulan dan dapat diperpanjang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Oke menuturkan ada sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng subsidi yang akan diedarkan nantinya.
Penyalurannya pun dijelaskan dia, akan dilakukan melalui pengecer di pasar rakyat, pasar modern maupun e-commerce.
"Jadi siapapun boleh, mau e-commerce, pasar tradisional atau siapapun berhak," kata Oke.
Baca juga: Anak Usaha BUMN INL Produksi Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Diketahui sebelumnya, belakangan ini harga minyak goreng sedang mahal-mahalnya.
Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Sabtu (8/1/2022) yang lalu, harga minyak goreng per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.
Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya.
Adapun kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton (MT).
Baca juga: Negara Rogoh Rp 3,6 Triliun untuk Subsidi Harga Minyak Goreng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.