Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Buka Suara soal Harga Minyak Goreng Rp 14.000: Tidak Untung, Selisih Rugi Dibayar BPDP KS

Kompas.com - 19/01/2022, 16:22 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko Kasman mengungkapkan, tingginya harga minyak goreng di pasaran disebabkan lonjakan permintaan yang tak sejalan dengan hasil produksi yang dicanangkan dalam program penyediaan sebanyak 11 juta liter.

Baca juga: Pakai Dana BPDPKS, Pemerintah akan Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Murah ke Pasar hingga Juni

"Waktu November, Desember itu ada satu program minyak khusus atau diskon khusus, itu tidak tercapai target, itu betul terjadi. Jadi, maupun anggota GIMNI, tapi anggota AIMMI ada yang bisa memenuhinya, ada juga yang tidak," kata Adi Wisoko kepada Komisi VI DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Resmi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 Per Liter Mulai 19 Januari

"Arti kata secara keseluruhan tidak memenuhi dari komitmen yang seharusnya 11 juta liter ini maka ya itulah yang terjadi. Maka lanjutan dari minyak goreng tetap tinggi dan tidak turun," lanjut dia.

Produsen tak untung, selisih rugi dibayar BPDP KS

Lebih lanjut dia menjelaskan, keputusan pemerintah hari ini yang menegaskan bahwa harga minyak goreng ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter memang tidak memberikan keuntungan bagi pengelola minyak goreng.

Baca juga: Ironi Penghasil CPO Terbesar Dunia, Harga Minyak Goreng Malaysia Rp 8.500 Per Kg, Indonesia Tembus Rp 20.000 Per Kg

 

Namun, selisih kerugian ini akan dibebani oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit.

"Selanjutnya yaitu keputusan yang sekarang ini, seluruhnya arti kata kemasan sederhana maupun branded disamaratakan Rp 14.000. Selisihnya harga daripada kerugian, bukan keuntungan plus ongkos olah dibayar oleh BPDP. BPDP ini yang akan membayarnya. Memang minyak ini kita kurang ya, jadi suplainya enggak melebihi sehingga situasi bisa terus meningkat," ungkapnya.

Baca juga: KPPU Masih Telusuri Dugaan Praktik Kartel Minyak Goreng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com