JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungsn (Kemenhub) mengumumkan, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, akan ditutup sementara pada tanggal 26 Januari 2022.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, yang aturannya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2002.
Baca juga: Batal Tutup 1 Januari 2022, Bandara Halim Perdanakusuma Masih Beroperasi
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata dia, dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Sejarah Bandara Halim Perdanakusuma yang Ditutup Mulai 1 Januari
Terkait dengan penutupan tersebut, Adita mengimbau kepada calon penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan untuk menghubungi pihak maskapai.
Ia bilang, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan operator bandara dan semua maskapai untuk menangani pembatalan penerbangan, 'refund' tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," tutur Adita.
Baca juga: Kata Citilink Soal Penumpang Iseng Buka Pintu Darurat, Penerbangan Halim-Ngloram Batal