Adapun e-Samsat Jatim dapat dibayar di Bank Jatim via :
- ATM Bank Jatim
- Teller Bank Jatim
Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat ATM BNI dan M-Banking BNI
Mekanisme transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor e-Samsat Jatim adalah sebagai berikut:
- WP terlebih dulu harus melakukan akses ke Website e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Pilih kota lokasi kendaraan anda terdaftar
- Pilih Samsat awal kendaraan anda terdaftar
- Masukkan Nomor Polisi kendaraan yang akan dibayar
- Masukkan kode acak yang tersedia untuk keamanan dari hacker
- Setelah data diverifikasi, maka akan ditampilkan informasi besaran pembayaran PKB yang harus dibayar oleh WP berupa besaran PKB (pokok, denda, bunga, progresif), SWDKLLJ (pokok dan denda) serta parkir berlangganan.
- Bila WP bersedia membayar, website akan menampilkan identifikasi kepemilikan
- WP harus memasukkan Nomor Rangka dan Nomor BPKB untuk memastikan kecocokan data
- Pilih Samsat untuk pengesahan STNK
- Pilih Bank sebagai tempat pembayaran
- Bila verifikasi kepemilikan secara sistem benar, website akan menampilkan pilihan lokasi kota dan Samsat dimana WP berkeinginan untuk mengambil notice pajaknya
- Bila pemilihan lokasi pengambilan notice sudah dilakukan, website akan menampilkan pilihan atas bank-bank pembayaran PKB beserta pilihan fasilitas perbankan antara lain: ATM, Teller, SMS Baking, PPOB, Internet Banking dll yang disediakan oleh masing-masing bank.
- Setelah semua pilihan diatas diisi dengan benar, WP akan mendapat kode booking pembayaran yang disebut Kode Bayar
- Gunakan Kode Bayar yang diterima dari website e-Samsat Jatim tersebut untuk mengakses/membayar PKB di ATM atau di Teller Bank Jatim
- Apabila transaksi telah selesai dan terbayar, maka channel Bank akan mengeluarkan kode bukti pelunasan transaksi PKB yang disebut Bukti Bayar
- Bukti Bayar akan digunakan WP untuk melakukan pengesahan STNK 1 (satu) tahunan dan pencetakan Notice PKB di lokasi Samsat yang telah dipilih sebelumnya dengan membawa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 (tujuh) hari setelah pembayaran di channel Bank
Baca juga: Cara Bayar PDAM Lewat M-Banking BCA dan ATM BCA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.