Sebelum mengikuti lelang di lelang.go.id, para peserta lelang harus mempersiapkan KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), rekening tabungan. Diperlukan untuk melakukan aktivasi akun pada situs tersebut.
Untuk membuat serta mengaktivasi akun berikut caranya:
1. Membuka platform lelang.go.id
Setelah aplikasi lelang.go.id terbuka maka klik di sisi kanan atas pilih Daftar
2. Masukkan data diri
Tahap selanjutnya, ikuti perintah yang terdapat di dalam aplikasi tersebut, seperti memasukkan data diri, berupa nama lengkap sesuai KTP, e-mail, nomor telepon, dan password. Data yang dimasukkan dipastikan data yang benar dan valid.
3. Aktivasi akun
Kemudian buka e-mail yang digunakan dalam pendaftaran tersebut di atas. Karena kode aktivasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar. Setelah klik Aktivasi maka keikutertaan selaku penjual/peserta lelang sudah bisa dipergunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.