Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Kesepakatan FIR dengan Singapura Memberikan Sejumlah Manfaat

Kompas.com - 07/02/2022, 11:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut perjanjian kesepakatan Re-alignment Flight Information Region (FIR), atau Penyesuaian Area Layanan Navigasi Penerbangan antara Indonesia dengan Singapura dapat memberikan manfaat yang positif bagi Indonesia.

Ia mengatakan, upaya Indonesia untuk mengakhiri status quo ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna telah dilakukan sejak 1995. Kemudian upaya itu menjadi lebih gencar pada 2015 di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden berpesan upaya ini harus dipersiapkan serapih dan secepat mungkin, dalam melakukan perundingan dengan pihak Singapura," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Kesepakatan FIR RI-Singapura Dipertanyakan, Ini Kata Jubir Luhut

"Kepemimpinan Indonesia di kancah Internasional memiliki wibawa, sehingga sejumlah pertemuan secara bilateral dengan Singapura, maupun secara multilateral dengan negara anggota ICAO dan secara internasional, walaupun berjalan alot, tetapi akhirnya bisa memberikan hasil yang baik bagi kedua negara dan juga bagi internasional,” lanjut Budi Karya.

Dia menyebutkan kesepakatan FIR tersebut memberikan sejumlah manfaat yang positif bagi Indonesia. Salah satunya yaitu bertambahnya luasan FIR Indonesia sebesar 249.575 kilometer persegi, yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta, yang merupakan salah satu FIR Indonesia selain FIR Ujung Pandang/Makassar.

Menurut Budi Karya, penyesuaian FIR ini merupakan aspek yang tak bisa dipisahkan antara Indonesia dan Internasional. Pengamatan secara komprehensif menjadi kunci, khususnya terkait aspek teknis, keselamatan, kepatuhan internasional, dan praktik terbaik (best practice) secara internasional.

Ia mencontohkan, wilayah Brunei Darussalam didelegasikan kepada FIR Malaysia, begitu juga Christmas Island di Australia didelegasikan kepada FIR Jakarta. Setidaknya terdapat 55 negara di dunia ini yang melakukan pendelegasian pengelolaan FIR kepada negara lain demi keselamatan penerbangan.

Baca juga: Batas FIR Indonesia- Singapura Disesuaikan, Ini Komentar INACA

Lebih lanjut, Budi Karya mengungkapkan, akan membentuk tim kecil yang akan melibatkan sejumlah pihak baik dari para pakar, akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya untuk melakukan diskusi konstruktif tentang FIR.

Hal ini untuk menyamakan sudut pandang dan bisa mendapatkan masukan yang positif untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan kedaulatan Indonesia, dengan kepentingan keselamatan penerbangan yang sudah diatur dan disepakati oleh aturan internasional.

"Pemerintah menerima dengan terbuka adanya perbedaan pandangan dari sejumlah kalangan yang menimbulkan pro dan kontra terkait perjanjian kesepakatan FIR," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menambahkan sejumlah manfaat positif bagi Indonesia dengan adanya kesepakatan penyesuaian FIR.

Manfaat tersebut yakni mendapatkan pengakuan internasional bahwa FIR di atas Kepulauan Riau dan Natuna akan menjadi wilayah FIR Jakarta, serta memiliki independensi mengatur kegiatan lalu lintas pesawat komersil maupun kenegaraan.

Selain itu, Indonesia dapat menempatkan anggota Otoritas Pelayanan Navigasi Penerbangan/ATC sipil dan militer di ATC Singapura, dan sejumlah keuntungan lainnya yang sebelum adanya perjanjian tidak didapatkan oleh Indonesia.

Baca juga: Soal Kesepakatan FIR dengan Singapura, Apa Saja Manfaatnya bagi Indonesia?

Terkait adanya wilayah udara yang masih didelegasikan pelayanannya kepada ATC Singapura, Novie mengatakan, hal tersebut semata-mata dilakukan demi keselamatan, agar tidak terjadi fragmentasi atau gangguan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Walaupun didelegasikan, kata dia, Indonesia bisa menempatkan petugas ATC Indonesia di ATC Singapura. Dengan begitu kata dia, Indonesia masih memiliki andil besar untuk mengatur lalu lintas khususnya untuk pesawat Indonesia.

"Juga dengan adanya penyesuaian ini, yang tadinya pergerakan pesawat melintas di atas Kepulauan Riau dan Natuna tidak dikenakan biaya (charge), ke depannya bisa mendatangkan pendapatan bagi Indonesia," ungkapnya.

"Hal tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Indonesia, yang bisa digunakan untuk investasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan navigasi penerbangan Indonesia,” pungkas Novie.

Baca juga: Sederet Manfaat Beralihnya Ruang Udara Natuna dari Singapura ke RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com