Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Naik, Deklarasi Harta Tax Amnesty Jilid II Capai Rp 13,6 Triliun

Kompas.com - 14/02/2022, 15:58 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki dua bulan berjalan, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, kian bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022, sebanyak 12.934 WP sudah mengungkapkan hartanya.

Baca juga: Catat, Jualan Token Kripto di Indonesia Wajib Kantongi Izin Bappebti

Berdasarkan informasi PPS di laman resmi Dirjen Pajak, sudah ada 14.317 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 13,67 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 11,89 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 885,26 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 894,3 miliar. Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan ke pemerintah sudah mencapai Rp 1,43 triliun. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Setelah IPO, Champ Resto Buka Outlet Monsieur Spoon di PIM

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah Raih Rp 13,67 Triliun Harta Bersih dari Program Tax Amnesty Jilid II

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com