Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Meski Terdampak Pandemi, Pelaku UKM Jasa Layanan Mulai Pulih Sejak 2021

Kompas.com - 19/02/2022, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2021, bisnis penyedia jasa sektor UKM mengalami pertumbuhan, terutama pada layanan servis elektronik, kebersihan, perbaikan rumah, hingga kecantikan.

Sehingga pada 2022, para pelaku industri jasa sektor UKM optimistis terhadap pertumbuhan bisnis, walau pandemi Covid-19 masih menghadang.

Demikian survei tahunan Sejasa mengenai pertumbuhan bisnis penyedia jasa sektor UKM selama 2021.

Survei ini untuk memahami tantangan yang dihadapi penyedia jasa selama pandemi.

Survei dilakukan pada Januari 2022 kepada 797 UKM yang bergerak di bidang layanan penyedia jasa di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Makassar, dan kota-kota lainnya.

Baca juga: Indonesia Negara Paling Dermawan di Dunia Sepanjang 2021

Perubahan tren layanan penyedia jasa

Sejasa menemukan data bahwa 26 persen penyedia jasa menghadapi persaingan yang cukup ketat, 23,5 persen lainnya mengalami peningkatan biaya bisnis, dan 21,3 persen menyatakan adanya fluktuasi permintaan pelanggan yang sangat dipengaruhi oleh situasi saat ini.

Dari hasil survei, tercatat lebih dari 70 persen penyedia jasa di Indonesia yang berafiliasi dengan Sejasa, telah berhasil mempertahankan bahkan meningkatkan pendapatan mereka pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Perubahan tren layanan penyedia jasa pada 2021, sangat mempengaruhi industri jasa sektor UKM. Akan tetapi, melalui survei yang kami lakukan, kami menemukan 73,6 persen mitra Sejasa berhasil meningkatkan pendapatan dan keuntungan mereka pada 2021. Hal ini, tentunya menunjukkan bahwa tahun 2021 telah menjadi tahun pemulihan bagi para mitra kami,” kata Anthony Eka Wijaya, Co-Founder Sejasa, melalui rilis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Tren Belanja Online Naik Saat PPKM, Layanan GoSend Instant Tumbuh 40 Persen

 

Optimistis pulih akhir 2022

Di antara para penyedia jasa yang berhasil meningkatkan pendapatan, terdapat 44,9 persen dari mereka mengalami peningkatan pendapatan hingga lebih dari 50 persen.

Meskipun begitu, penting untuk melihat bahwa 22,2 persen responden lainnya mengalami penurunan di akhir 2021 dan 73,4 persen dari keseluruhan responden menyatakan bahwa mereka mengalami kenaikan biaya bisnis.

Meskipun, situasi saat ini cukup menantang, tetapi sebanyak 67,6 persen para pelaku bisnis tetap merasa optimis akan adanya pemulihan sebelum akhir 2022.

“Kami mengharapkan adanya peningkatan volume untuk industri layanan penyedia jasa pada 2022, sebab para pelaku bisnis merasa optimis akan pemulihan pada akhir 2022. Kami juga terus mendukung industri layanan penyedia jasa dan berusaha mendapatkan lebih banyak penyedia jasa profesional untuk memenuhi permintaan,” kata Anthony.

Sejasa di Indonesia

Sebagai informasi, Sejasa sendiri merupakan bagian Recommend Group yang berasal dari Singapura yang didirikan pada 2015, oleh tiga co-founders, Jes Min Lua, Alex Tan, dan Anthony Eka Wijaya.

Di Indonesia, platform ini juga mendukung layanan jasa untuk Grab Indonesia (Clean & Fix) dan dompet digital LinkAja.

Saat ini, Sejasa telah melayani lebih dari 1,000,000 rumah di Indonesia, menyediakan 200 jenis layanan di 10 area vertikal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Whats New
Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Mudik Gratis BUMN Taspen dengan Bus, Ini Cara Daftarnya dan Rutenya

Whats New
Kejar Profit, GoTo Masih Buka Opsi PHK Karyawan

Kejar Profit, GoTo Masih Buka Opsi PHK Karyawan

Whats New
Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Antisipasi Kepadatan Mudik, Cuti Bersama Lebaran Diubah mulai 19 April 2023

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 Persen

Whats New
Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Sri Mulyani Ungkap 3 Cara Perkuat Inklusi Keuangan UMKM di ASEAN

Whats New
Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Simak Cara Menghitung Pajak Penghasilan atas Royalti

Earn Smart
Mudik Gratis Bersama Pegadaian, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Mudik Gratis Bersama Pegadaian, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Whats New
Mau Mudik dari Jakarta ke Semarang? Simak Perbandingan Harga Berbagai Moda Transportasi Ini

Mau Mudik dari Jakarta ke Semarang? Simak Perbandingan Harga Berbagai Moda Transportasi Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+