Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Polemik Soal JHT Akan Mengganggu Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 22/02/2022, 14:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai akan merugikan banyak pihak apabila berlangsung lama. Pasalnya, polemik berlarut-larut ini akan merusak hubungan industrial dan mengganggu produktivitas.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebutkan, saat ini dibutuhkan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif dalam proses pemulihan ekonomi.

Dia mengatakan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 akan memperburuk keadaan.

Baca juga: Minta Permenaker soal JHT Segera Dicabut, Buruh Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran

“Padahal saat ini dalam proses pemulihan ekonomi. Sehingga dibutuhkan suasana ketenagakerjaan yang kondusif. Tapi polemik yang diciptakan pemerintah sendiri. Ini justru memperburuk, karena situasi di pabrik misalnya, akan terganggu,” katanya dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (22/2/2022).

Bhima juga menilai bahwa hal ini akan dapat menurunkan angka produksi di industri. Padahal menjelang Ramadan permintaan berpotensi melonjak dan sudah diantisipasi dengan peningkatan kapasitas produksi dua bulan sebelumnya.

Dia menilai solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Baca juga: Diminta Presiden Sederhanakan Aturan JHT, Respons Menaker: Pemerintah Akan Revisi Permenaker

 

“Jadi kalau ini berlanjut sampai April, maka banyak target perusahaan, khususnya untuk industri padat karya itu tidak akan tercapai, baik untuk orientasi domestik maupun ekspor, karena banyaknya tuntutan, misalnya mogok kerja atau aksi, dan solusinya hanya batalkan Permenaker 2 Tahun 2022,” kata Bhima.

Menurut dia hal tersebut adalah cara mengakhiri polemik. Karena kalau merusak industrial dan mengganggu produksi, pemerintah yang merugi.

Salah satunya karena penerimaan pajak bisa berkurang atau menjadi tidak optimal dan pemulihan ekonomi akan lebih lambat daripada ekspektasi. (Achmad Jatnika)

Baca juga: Kamis Besok, KSPSI Gugat Permenaker Soal Klaim JHT Usia 56 Tahun ke PTUN

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ekonom: Polemik JHT Akan Mengganggu Pemulihan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com