JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerbitkan obligasi syariah negara alias sukuk ritel seri SR016. Masa penawaran SR016 ini bakal berlangsung hingga 17 Maret 2022 pukul 10.00 WIB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirmanfirman mengatakan, SR016 menawarkan tingkat imbalan tetap (fixed rate) sebesar 4,95 persen.
"Seluruh generasi dapat berinvestasi di SR016. Semua dapat memanfaatkan SR016 sebagai alternatif investasi. Manfaat dan keuntungan investasi dari SR016 juga dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia," kata Luky dalam launching SR016, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Sukuk Ritel SR016 Rilis Hari Ini dengan Kupon 4,95 Persen, Bisa Jadi Passive Income,
Luky menuturkan, masyarakat bisa mendapat sukuk ritel dengan pembelian minimal Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. SR016 pun bisa diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Juni 2022.
Penetapan hasil penjualan sukuk ritel bakal diumumkan pada 21 Maret 2022 dan setelmen pada tanggal 23 Maret 2022.
Luky menyebut, SR016 dapat Anda beli melalui sistem elektronik yang dikenal dengan nama e-SBN. Pembelian juga dapat dilakukan lewat 30 mitra distribusi yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Anda dapat melakukan transaksi instrumen investasi ini kapanpun dan di manapun selama masa penawaran. Mitra distribusi ada bank, perusahaan sekuritas, dan perusahaan fintech," ucap Luky.
Mitra distribusinya yaitu BCA, HSBC, Bank Mandiri, BNI, Permata Bank, Bank BRI, Bank BTN, Maybank, OCBC Nisp, Bank DBS, Panin Bank, CIMB Niaga, Bank Danamon, UOB, Bank Mega, Bank Commonwealth, Citi Bank, BSI, Bank Muamalat, dan Standard Chartered.
Lalu perusahaan efeknya ada BRI Danareksa Sekurita, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas. Kemudian Bareksa, Tanam Duit, Fundtastic, dan Bibit. Investree, Modalku, serta Koinworks.
Cara membeli
Lantas, bagaimana cara membelinya?
Ada empat langkah mudah untuk mendapat sukuk ritel seri SR016 ini. Langkah tersebut meliputi registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.
1. Registrasi
Kamu perlu melakukan registrasi melalui platform elektronik mitra distribusi, sebab penjualan hanya dilakukan secara online melalui mitra distribusi. Pilih salah satu mitra distribusinya.
Setelah itu kamu perlu membuat SID (Single Investor Identification) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online jika kamu belum memiliki SID dan baru pertama kali membeli sukuk.
2. Pemesanan
Setelah memiliki SID, kamu bisa melakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi tersebut. Jangan lupa baca ketentuannya terlebih dahulu.
Pemesanan yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode pemesanan via sistem elektronik mitra distribusi ataupun email. Nantinya kode pemesanan akan menjadi kode referensi untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
Baca juga: 3 Tips Dapatkan Cuan dari ORI
3. Pembayaran
Setelah selesai, kamu perlu menyelesaikan pembayaran yang dilakukan di bank yang kamu pilih dengan berbagai saluran pembayaran seperti teller, ATM, M-banking, maupun internet banking.
4. Konfirmasi
Setelah itu kamu memperoleh kode NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik MiDis dan email yang terdaftar.
Baca juga: Ini Tingkat Imbalan Sukuk Negara yang Dilelang Pekan Depan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.