Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Site Plan: Pengertian, Fungsi, dan Aturannya di Indonesia

Kompas.com - 05/03/2022, 10:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Site plan adalah salah satu hal penting yang wajib dibuat sebelum seorang memutuskan untuk membangun rumah atau bangunan lainnya. Bentuk site plan adalah berupa gambar dua dimensi. 

Biasanya gambar site plan adalah dipakai oleh pengembang properti sebelum pembangunan dimulai. Bagi pembeli, site plan juga sangat berguna karena bisa melihat perencanaan yang akan dilakukan pengembang sehingga merasa yakin.

Site plan adalah peta?

Site plan bisa dikategorikan sebagai peta, namun lebih pada penggunaannya sebagai perencanaan pembangunan. Site plan merupakan gambar dua dimensi yang memberikan rencana detail pembangunan dengan semua unsur penunjang di dalamnya, dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.

Dikutip dari Lawinsider, site plan adalah gambar berbentuk skala yang disiapkan untuk menggambarkan denah tanah dan rencana pengunaannya seperti perencanaan area yang akan dijadikan bangunan, area parkir, jalan, utilitas air, listrik, penerangan, kontur, drainase, dan sebagainya.

Baca juga: Integritas Adalah Konsisten dan Keteguhan, Simak Penjelasannya

Gambar site plan adalah juga harus menunjukkan bangunan baru atau rencana penambahan di masa depan lengkap dengan garis kontur tanahnya.

Dua elemen paling penting pada site plan adalah kavling tapak dan elemen pendukungnya. Tapak digunakan pihak pengembang untuk mempromosikan area yang dipasarkannya.

Sementara elemen pendukung site plan adalah merujuk pada aspek ekosistem maupun faktor utilitas wajib yang menjadi kebutuhan utama bagi para penghuni rumah di masa depan, sehingga mereka merasa aman dan nyaman.

Selain bermanfaat sebagai perencanaan pembangunan bagi pihak pengembang, site plan juga berguna bagi calon pembeli.

Melalui site plan pula calon pembeli dapat mengenali lokasi pilihan dengan lebih akurat sesuai seleranya. Dengan begitu, calon pembeli juga bisa memilih lokasi yang paling tepat dengan mempertimbangkan fasilitas dan akses terdekat dari lokasi yang dituju.

Baca juga: Planning adalah Perencanaan untuk Capai Tujuan, Simak Penjelasannya

Calon pembeli bisa memperoleh gambaran detail atas bangunan yang akan dibeli tanpa harus mendengar penjelasan panjang dari pihak pengembang.

Site plan adalah hal penting sebelum memutuskan membeli rumahwww.shutterstock.com Site plan adalah hal penting sebelum memutuskan membeli rumah

Peraturan site plan di Indonesia

Site plan adalah salah satu komponen penting yang harus dilengkapi dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bentuk site plan adalah dibuat dalam bentuk gambar atau peta dalam skala tertentu, di atas kertas kalkir dengan bentuk format yang telah ditetapkan oleh instansi atau dinas.

Site plan nantinya harus dilengkapi dengan dokumen pelengkap lain seperti surat permohonan, fotocopy KTP pemohon, bukti legalitas tanah, izin lokasi, dan sebagainya.

Namun yang pasti, kelengkapan dan syarat perizinan biasanya berbeda-beda untuk masing-masing peraturan daerah. Site plan harus diajukan ke pemerintah setempat untuk disetujui.

Dikutip dari Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Kemenpan RB, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi ketika akan melakukan pengajuan site plan:

  1. Surat permohonan pengesahan
  2. Fotokopi KTP milik pemohon
  3. Fotokopi bukti legalitas atau kepemilikan lahan
  4. Fotokopi surat keterangan lahan bebas banjir
  5. Fotokopi surat izin lokasi
  6. Profil dan izin perusahaan
  7. Fotokopi surat izin lingkungan atas SPPL
  8. Gambar site plan perumahan
  9. Gambar desain bangunan perumahan
  10. Surat rekomendasi PLN
  11. Surat rekomendasi PDAM

site plan, site plan adalah, gambar site plan adalah.BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM site plan, site plan adalah, gambar site plan adalah.

Site plan adalah dokumen penting sebelum pengembang membangun rumah, jadi ad baiknya pembeli bisa melihat site plan sebelum memutuskan untuk membeli properti yang diincar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com