JAKARTA, KOMPAS.com – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah buku resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polri. Selain berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor, BPKB juga dapat digadaikan. Bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?
Gadai BPKB motor di Pegadaian sendiri bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Gadai BPKB motor di Pegadaian juga lebih aman daripada meminjam lewat pinjol ilegal.
Selain resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cara gadai BPKB motor di Pegadaian pun bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar pinjaman segera dicarikan.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, gadai BPKB motor adalah salah satu layanan yang diberikan Pegadaian untuk nasabah. Layanan gadai BPKB motor di Pegadaian juga disebut Kreasi.
Baca juga: Perempuan Indonesia, Ini 4 Cara Eksplorasi Potensi Diri lewat Medsos
Kreasi dalam gadai BPKB adalah pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia atau jaminan gadai.
Pinjaman Kreasi diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.
Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Selain itu, pengajuan juga dapat melalui agen Pegadaian, atau via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.
Baca juga: Menhub: Tiap tahun Negara Rugi Rp 43 Triliun Akibat Truk ODOL
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian tidak membutuhkan waktu lama. Maksimal 3 hari, proses pengajuan gadai BPKB akan selesai jika semua syarat terpenuhi.
Dengan gadai BPKB motor, nasabah bisa mendapat pinjaman uang dari Pegadaian mulai dari Rp 1 juta. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan.
Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian pun tebilang fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu cicilan mulai dari 12, 18, 24, 36, hingga 48 bulan. Masa agunan juga dapat diperpanjang hingga berkali-kali.
Berikut syarat untuk gadai BPKB motor di Pegadaian:
Baca juga: Lelang 6 Seri Sukuk, Pemerintah Kantongi Rp 6,2 Triliun
Adapun untuk prosedur atau cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:
Baca juga: Genjot P3DN, Menperin Pimpin Implementasi Belanja Produk Dalam Negeri
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bayar Iuran lewat Agen BRILink
Demikian informasi seputar cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan praktis. Nasabah bisa melunasi pinjaman tanpa harus menunggu jangka waktu berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.