Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bahan Bakar untuk Kapal Besar di Selat Malaka

Kompas.com - 10/03/2022, 16:11 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyalurkan bahan bakar bagi ocean going vessels.

Jika sebelumnya penyaluran dilakukan di perairan Selat Sunda (Banten), penyaluran bunker kali ini dilakukan langsung di jalur pelayaran internasional Selat Malaka yakni di Pulau Nipa, Batam.

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga SH C&T, Riva Siahaan menjelaskan, ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam meningkatkan komitmen layanan bahan bakar bagi kapal internasional.

Baca juga: Menteri Bahlil Ungkap UEA Bakal Tingkatkan Investasi di Indonesia

“Penyaluran Bunker di Pulau Nipa menandakan babak baru kesiapan Pertamina Patra Niaga dalam melayani kapal asing yang melintasi Selat Malaka," jelas Riva dalam siaran pers, Kamis (10/3/2022).

"Selat Malaka sendiri setidaknya dilalui 120.000 kapal per tahun yang mayoritas melakukan bunkering di Singapura. Dengan hadirnya layanan bunkering Pertamina Patra Niaga di Pulau Nipa akan dapat menjadi alternatif bunker hub bagi kapal-kapal tersebut selain Singapore port,” sambungnya.

Penyaluran bunker ocean going vessels di Selat Malaka disalurkan kepada kapal kargo berbendera Iran, MV Shahraz pada pekan lalu dengan total bahan bakar yang diisikan sebanyak 289.000 liter.

Baca juga: Benarkah Generasi Milenial Lebih Sulit Dapat KPR dari Bank?

Riva mengungkapkan, penyaluran di Selat Malaka ini bukti bahwa pelabuhan-pelabuhan strategis harus terus dikembangkan, dan dilengkapi berbagai layanan pendukung untuk memenuhi kebutuhan pelayaran dan bisnis maritim di Indonesia.

“Kami yakin inisiatif ini dapat meningkatkan pendapatan negara serta kesejahteraan masyarakat, dan yang terpenting ini menjadi bukti bahwa Pertamina siap dan mampu untuk memberikan layanan jasa bunkering di wilayah perairan strategis kita,” kata Riva.

Baca juga: Ini Perubahan Pangkat bagi ASN Jabatan Fungsional Perawat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com